Home / Daerah / Sri Sultan: Sampaikan Aspirasi Tanpa Langgar Kesepakatan NKRI 

Sri Sultan: Sampaikan Aspirasi Tanpa Langgar Kesepakatan NKRI 

Yogyakarta (02/12/2024)REDAKSI17.COM – Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono mengungkapkan, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan perhatian serius terhadap peristiwa kericuhan yang terjadi dalam aksi deklarasi Free West Papua. Sri Sultan pun menegaskan, penyampaian aspirasi tidak boleh bertentangan dengan prinsip NKRI.

“Di Jogja, menyampaikan aspirasi itu dilindungi. Pesan dari Bapak Gubernur intinya, boleh demo tapi tidak boleh keluar dari kesepakatan nasional. Kami tentu sangat tegas, tidak boleh ada penyimpangan, terutama yang bertentangan dengan prinsip NKRI,” ungkap Beny di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Senin (02/12).

Kejadian yang bertentangan dengan prinsip NKRI yang dimaksud Beny ialah adanya aksi pengibaran bendera Bintang Kejora oleh massa aksi yang kemudian memicu terjadinya kerusuhan. Aksi Free West Papua ini terjadi pada hari Minggu (01/12) di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta.

Beny pun mengungkapkan, saat dipanggil Sri Sultan untuk mengkonfirmasi kejadian unjuk rasa ini, Sri Sultan pun telah menginstruksikan agar segera melakukan evaluasi dan langkah preventif sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami sudah dipanggil untuk membahas evaluasi dan mengantisipasi kejadian serupa. Kami juga akan terus memonitor dan menjaga agar pergerakan massa tidak keluar dari batas yang telah disepakati. Kami memahami aspirasi mereka, tapi jika tuntutannya keluar dari kesepakatan kita bernegara, itu menjadi persoalan serius,” tegasnya.

Seperti yang telah ramai diberitakan, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi guna menyampaikan tuntutan kepada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Aksi ini menyerukan penolakan program transmigrasi reguler di Papua oleh Prabowo, termasuk menolak kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilakukan sejak era Jokowi.

Aksi yang telah dimulai sejak siang hari ini berujung bentrok antara massa aksi dan aparat kepolisian. Kericuhan bahkan berlangsung hingga malam hari. Kericuhan pun meluas, menyebabkan suasana menjadi tidak terkendali, sehingga aparat kepolisian segera mengambil tindakan membubarkan massa.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol. Nugroho Arianto dalam keterangannya mengatakan, pihak kepolisian telah mengupayakan pendekatan persuasif sejak awal aksi berlangsung. “Kami sudah mengingatkan dan memberikan waktu kepada massa untuk menyelesaikan aksinya, sesuai izin yang diberikan. Namun mereka tetap bertahan, sehingga kami harus mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban umum,” ujar Nugroho.

HUMAS DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *