Home / Daerah / Sri Sultan Tegaskan Fraud adalah Pengkhianatan Amanah Publik

Sri Sultan Tegaskan Fraud adalah Pengkhianatan Amanah Publik

Yogyakarta (25/06/2025) REDAKSI17.COM – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa fraud tidak hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. Sri Sultan menyatakan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam membangun tata kehidupan publik yang bebas dari praktik fraud dan korupsi.
Fraud bukanlah sekadar kesalahan administratif, pelakunya dapat digolongkan sebagai “bromocorah”, aktor perusak struktur kepercayaan. Dan dalam konteks birokrasi, fraud adalah penghianatan terhadap amanah publik,” tutur Sri Sultan dalam sambutannya pada pembukaan National Anti-Fraud Conference (NAFC) 2025, di Ballroom Indraprasta, Hotel Sahid, Yogyakarta, Rabu (25/06).
Mengusung tema “Becik Ketitik, Ala Ketara”, Sri Sultan menilai falsafah Jawa tersebut bukan hanya pepatah biasa, melainkan prinsip etik sekaligus keniscayaan kosmis bahwa kebenaran akan tampak pada waktunya, dan keburukan pun niscaya akan tersingkap. “Dalam konteks inilah, “corah”, atau korupsi dan fraud dalam terminologi Jawa, merupakan wujud angkara yang harus dilenyapkan. Tujannya, untuk mewujudkan tatanan Hamemayu Hayuning Bawana, yang bermakna kesejahteraan, keindahan, dan keharmonisan dunia,” ungkapnya.
Sri Sultan turut mengajak semua pihak membangun ekosistem anti-fraud yang dilandasi oleh nilai-nilai “satya” (kejujuran), “pamong” (pengayoman), dan “rumangsa melu handarbeni” (rasa ikut memiliki terhadap amanah publik). “Perjuangan melawan fraud bukan hanya tugas lembaga, bukan semata kerja algoritma, melainkan panggilan moral setiap insan, yang ingin dunia ini tetap elok dan adil,” tambahnya.
Sejalan dengan hal itu, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Budi Prijono, menyampaikan bahwa pengawasan dan pemberantasan fraud harus menjadi gerakan kolektif yang berakar pada budaya integritas, bukan sekadar kewajiban administratif. “Fraud atau kecurangan adalah tantangan multidimensi yang dampaknya tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga merusak kepercayaan publik dan mencederai martabat institusi,” tegas Budi.
Budi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas yurisdiksi dalam menghadapi dinamika fraud modern, Ia menjelaskan bahwa dunia kini bergerak menuju tata kelola berbasis integritas yang progresif, adaptif, dan kolaboratif. “Lembaga pengawasan seperti BPK, APIP, dan OJK tidak hanya dituntut akurasi, tetapi juga kemampuan membaca risiko secara strategis dan bertindak lintas sektoral secara adaptif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi mengajak semua pihak, baik regulator, auditor, penegak hukum, hingga masyarakat sipil untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem pengawasan nasional. “Sebagaimana pepatah Jawa mengingatkan Becik ketitik, ala ketara, tugas kita adalah berdiri di sisi yang benar sejak awal, dan menjaganya secara bersama-sama,” pungkasnya.
Sementara itu, Presiden ACFE Indonesia Chapter, Hery Subowo, mengungkapkan terpilihnya DIY sebagai lokasi penyelenggaraan dikarenakan melambangkan simbol nilai, pengetahuan, dan keteladanan moral. “Yogyakarta sebagai tuan rumah kami pilih bukan semata karena keindahan dan keramahan budayanya, tapi karena ia adalah simbol nilai, pengetahuan, dan keteladanan moral, ruang ideal untuk menyuarakan pentingnya membangun sistem yang tidak hanya canggih, tetapi juga berakar pada integritas,” jelasnya.
Hery juga menjelaskan, konferensi ini digelar selama dua hari dan mencakup enam sesi panel utama serta satu monolog reflektif. Topik-topik yang dibahas meliputi pengembangan kompetensi anti-fraud, pengawasan pasar modal, hingga tantangan baru seperti fraud digital dan deepfake. Di samping diskusi, ACFE Indonesia Chapter juga meluncurkan dua karya strategis: Laporan Survei Fraud Indonesia 2025 serta buku Anti-Fraud Journey – The Untold Story, yang berisi refleksi 62 praktisi dari berbagai sektor.
HUMAS PEMDA DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *