Home / Daerah / Sukses Capai Target, Pemda DIY Lanjut Perkuat Infrastruktur Koperasi Merah Putih

Sukses Capai Target, Pemda DIY Lanjut Perkuat Infrastruktur Koperasi Merah Putih

Yogyakarta,REDAKSI17.COM– Hingga saat ini, DIY telah menyelesaikan pembentukan 438 koperasi yang seluruhnya telah berbadan hukum, terdiri dari 392 koperasi desa dan 46 koperasi kelurahan, menandai capaian target 100% di seluruh DIY. Pemerintah Daerah DIY pun terus mendorong penguatan kelembagaan serta infrastruktur pendukung Koperasi Merah Putih.

Berdasarkan distribusi wilayah, Gunungkidul tercatat sebagai daerah dengan jumlah koperasi desa terbanyak, yaitu 144 unit. Disusul Kulon Progo sebanyak 87 unit, Sleman sebanyak 86 unit, dan Bantul 75 unit. Sementara itu, Kota Yogyakarta mendominasi koperasi kelurahan dengan jumlah 45 unit, sementara Kulon Progo mencatat satu unit.

Sebagai tindak lanjut atas capaian tersebut, Pemda DIY bersama dengan dinas terkait menyelenggarakan rapat koordinasi pada Kamis (11/12) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Rapat dihadiri oleh perwakilan jajaran Kementerian Dalam Negeri RI, BPKA DIY, Dinas Koperasi dan UKM DIY, Korem 072/Pamungkas, Dispetaru DIY, serta PT Agrinas Pangan Nusantara yang hadir melalui via zoom meeting. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi data, kesiapan lahan, serta kelancaran proses administratif yang diperlukan dalam pembangunan fasilitas koperasi.

Dalam paparannya, Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Drs. Dr. Amran, M.T. menyampaikan bahwa ketersediaan lahan menjadi aspek yang harus dipastikan dalam tahap percepatan pembangunan. “Kota atau aset desa yang siap bangun minimal luasan lahan pembangunan 1.000 meter dan bagi yang tidak memiliki lahan, cukup dapat disesuaikan dengan kondisi ketersediaan lahan di setiap daerah. Jadi jika memang kurang dari 1.000 meter tentunya ada penyesuaian dengan kondisi di lapangan yang tidak dilaksanakan, bisa ada penyesuaian. Kemudian mempercepat penerbitan izinan dan memfasilitasi pendampingan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara menjelaskan bahwa pemanfaatan tanah kas desa menjadi salah satu mekanisme yang harus melalui prosedur administratif sesuai regulasi yang berlaku. “Kemarin kita kendala bahwa ternyata dari koperasi merah putih ini harus kalurahan menyiapkan lahan minimal 1.000 meter. Kebetulan minimal 1.000 meter yang strategis adalah dipastikan tanah kas desa. Balik lagi, jika tanah kas desa berarti ada proses birokrasi untuk meminjam lahan tersebut kepada Keraton yang di mana disetujui oleh Gubernur melalui SKB,” ujarnya.

KPH Yudanegara berharap, kehadiran Koperasi Merah Putih ini dapat sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, yakni bisa memakmurkan masyarakat dan membawa kesejahteraan lebih baik. “Dan juga pastinya harapannya Koperasi Merah Putih ini sesuai Asta Cita Bapak Prabowo sehingga bisa memakmurkan masyarakat dalam keberdayaan masyarakat sehingga ke depannya bisa lebih sejahtera lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM DIY, Setyo Hastuti  pun memaparkan perkembangan jumlah anggota koperasi yang sudah bergabung. “Tamanmartani anggotanya sudah ada 1.080, kemudian Sinduadi 1.300 anggota, kemudian dari Sidomulyo 161, Bangunharjo sudah 120-an lebih, kemudian Srimulyo 50-an. Nah keberadaan anggota ini di koperasi untuk permodalan karena ada simpanan pokok dan simpanan wajib dari anggota,” pungkasnya.

Usai rapat pertemuan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan agenda pemantauan lapangan Koperasi Desa Merah Putih di dua lokasi, yakni Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul dan Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman. Kunjungan ini bertujuan memastikan progres penataan kelembagaan sekaligus melihat langsung kesiapan lahan yang akan digunakan sebagai fasilitas pendukung Koperasi Merah Putih.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *