Yogyakarta (12/08/2025) REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, tengah berupaya menggali berbagai bukti historis yang dapat meneguhkan predikat Bukittinggi untuk diakui sebagai Kota Perjuangan di mata negara. Sehubungan dengan upaya tersebut, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias beserta jajaran pun bersilaturahmi kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk meminta arahan atau nasihat, pada Selasa (12/08).
“Bapak Wali Kota Bukittinggi beserta seluruh jajaran memohon arahan kepada Pak Gubernur terkait dengan bagaimana negara bisa mengakui Bukittinggi sebagai Kota Perjuangan. Karena menurut beliau, Pak Wali Kota, dan juga dari fakta historis, antara Jakarta, Yogyakarta, dan Bukittinggi, itu satu kesatuan yang tidak bisa terelakkan,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakhsmi Pratiwi saat ditemui usai mendampingi Sri Sultan beraudiensi di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Dian menyebut, Sri Sultan sangat mendukung langkah Wali Kota Bukittinggi dalam mendapatkan pengakuan Kota Perjuangan dari negara. Menurut Dian, Bukittinggi memang cukup memiliki historisitas yang menjadi satu kesatuan cerita dengan historis yang ada di Yogyakarta.
“Karena memang Bukittinggi adalah salah satu ibu kota untuk pemerintahan darurat waktu itu ketika di Jogja. Jadi memang ini koneksi antara Bukittinggi dengan di kita, peristiwa Serangan Umum 1 Maret yang di Yogyakarta sudah ditetapkan sebagai hari besar nasional, Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” ungkap Dian.
Perihal dukungan, dikatakan Dian bahwa Pemda DIY sudah cukup lama bekerja sama dengan Bukittinggi. Bahkan Bukittinggi secara historis sudah masuk disebutkan di dalam buku-buku historis yang disiapkan pihak Dian terkait Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
“Tadi juga Pak Gubernur menyerahkan dua buah buku hasil kajian kami di Dinas Kebudayaan terkait dengan penegakan kedaulatan negara di mana Bukittinggi menjadi salah satu kota penting di dalam proses sejarah tersebut,” kata Dian.
Selain itu, Dian menyampaikan, dalam proses-proses selanjutnya, Wali Kota Bukittinggi turut memohon dukungan dari Sri Sultan. Seperti memohon kepada Sri Sultan untuk dapat menjadi salah satu narasumber pada seminar terkait predikat Bukittinggi tersebut, yang direncanakan akan digelar di masa mendatang.
“Ini menjadi kunjungan beliau yang pertama, karena bagi Bapak Wali Kota, beliau (Sri Sultan) selaku tokoh dan pejuang langsung saat itu, dan juga tokoh nasional. Ini menjadi bagian penting untuk mendapatkan arahan lebih dulu,” tutup Dian.
Senada dengan Dian, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengakui, kunjungannya bertemu Sri Sultan dalam rangka menggali sejarah Bukittinggi langsung dari Sri Sultan. Ia menyakini, Sri Sultan merupakan salah satu pelaku sejarah yang turut mengetahui hubungan antara Jakarta, Yogyakarta, dan Bukittinggi.
“Kita di Bukittinggi pernah menjadi ibukota Republik Indonesia, pemerintahan darurat. Kaitannya, di saat Jogja itu dikepung oleh Belanda, maka pemerintahnya pindah ke Bukittinggi. Sejarah ini tentu tidak bisa kita hilangkan begitu saja. Jadi kami datang ke Sri Sultan dan minta nasihat, minta saran dan pendapat ke beliau terhadap Bukittinggi. Supaya sejarah itu tidak hilang, tentu beliaulah satu-satunya yang bisa kami minta sejarah ini. Alhamdulillah tadi dikasih buku sudah ada nama Bukittinggi di situ,” urai Ramlan.
Tak semata-mata guna mendapatkan pengakuan dari negara, Ramlan menerangkan bahwa pihaknya ingin menggali sejarah Bukittinggi yang sebenar-benarnya, agar bisa diwariskan kepada generasi mendatang. “Sekarang kita kan melihat anak-anak kita kehilangan sejarah. Ini yang jadi masalah. Tidak tahu mereka, itu siapa, kenapa dia, ini yang hilang. Jadi tujuan kita adalah bagaimana kita ingin menularkan dan meneruskan kepada generasi muda kita, karena tidak bisa kita melupakan pendiri bangsa ini. Kenapa bangsa ini berdiri tentu ada sejarah. Jadi kami gali, karena tidak mungkin sebuah peradaban kita bangun tanpa mengali sebuah sejarah,” tutur Ramlan.
Setelah Sri Sultan, pihak Ramlan juga akan menemui tokoh-tokoh lainnya untuk dapat dijadikan sumber sejarah yang jelas. Hal ini guna menghindari terjadinya kesimpang siuran terhadap sejarah.
Humas Pemda DIY