Yogyakarta (19/06/2025) REDAKSI17.COM – Rencana pembangunan Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Mapolda DIY) yang baru terus dimatangkan. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara khusus meminta agar disediakan ruang terbuka yang dapat difungsikan sebagai tempat penyampaian aspirasi publik, termasuk untuk kegiatan unjuk rasa.
Lokasi pembangunan Mapolda DIY ini direncanakan di Godean, Sleman. Mapolda akan berdiri di atas tanah Sultan Ground dan telah mengantongi serat palilah dari Sri Sultan Hamengku Buwono X yang diberikan kepada Polda DIY pada 2 Mei lalu.
Usai bertemu dengan Sri Sultan di Gedhong Gadri, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kepala Polda DIY, Irjen Pol. Anggoro Sukartono menyampaikan bahwa pembangunan Mapolda DIY tidak hanya bertujuan untuk memperluas fasilitas kepolisian. Mapolda DIY juga dirancang menjadi kawasan yang ramah bagi masyarakat.
“Beliau (Sri Sultan) mengusulkan agar lapangan di depan Mapolda yang baru dapat menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk berunjuk rasa dan menyampaikan aspirasi,” ungkap Anggoro, Rabu (19/06).
Menurutnya, usulan tersebut menjadi perhatian penting dalam proses perencanaan. Mapolda DIY tidak hanya akan menjadi pusat pelayanan kepolisian, tetapi juga memberikan ruang yang sehat bagi partisipasi masyarakat.
Selain itu, Sri Sultan juga menekankan pentingnya memperhatikan sumbu filosofi Yogyakarta dalam perencanaan bangunan. Arsitektur Mapolda DIY yang baru harus selaras dengan budaya dan estetika lokal.
“Terkait rencana bangunan Mapolda, desain arsitekturnya harus memperhatikan sumbu filosofi Yogyakarta. Artinya, bentuk dan tampilan bangunan harus selaras dengan budaya lokal di Jogja,” jelasnya.
Anggoro menuturkan, tim ahli yang melibatkan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) telah dibentuk untuk mendampingi proses perencanaan. Ia menegaskan bahwa bangunan Mapolda DIY nantinya akan mencerminkan nilai-nilai lokal, baik dari sisi arsitektur maupun fungsi kawasan, termasuk lokasi di Kabupaten Sleman, tepatnya di Godean, tempat serat palilah diberikan.
Pembangunan Mapolda DIY yang baru direncanakan berdiri di atas lahan seluas 7,5 hektare, jauh lebih luas dibandingkan markas lama yang hanya 1,9 hektare. Pemerintah Daerah DIY akan membantu dalam pengurusan perizinan, pengalihan fungsi lahan, dan penyelarasan dengan tata ruang wilayah. Saat ini, proses pembangunan masih dalam tahap perencanaan di Mabes Polri dan dokumen teknis sedang disiapkan, termasuk penyesuaian dengan rencana pembangunan nasional.
“Ngarsa Dalem juga akan membantu dan mendukung proses konsolidasi, terutama yang berkaitan dengan penganggaran dari APBN untuk pembangunan Mapolda DIY. Beliau akan turut mengkonsolidasikan hal-hal penting dalam proses ini,” imbuh Anggoro.
Kapolda DIY tersebut juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan Ngarsa Dalem kepada Polda DIY. “Polda DIY sangat berterima kasih kepada Ngarsa Dalem atas dukungan dan kepercayaan ini. Kami memastikan bangunan ini akan selaras dengan karakter Jogja dan dapat menjadi ruang yang ramah untuk masyarakat,” ucapnya.
Sebagai bagian dari restrukturisasi kelembagaan, Mapolda lama yang berada di Ring Road Utara nantinya akan dialihfungsikan menjadi markas Kompi Brimob. Sementara itu, Polresta Yogyakarta akan dipindahkan ke gedung Brimob yang saat ini digunakan. Adapun kawasan Polresta Yogyakarta yang berada di zona heritage direncanakan akan dikembalikan kepada Kesultanan Yogyakarta.
“Pembangunan Mapolda ini bukan hanya untuk memperkuat institusi kepolisian, tetapi juga untuk menciptakan ruang yang memberikan tempat bagi masyarakat, termasuk dalam menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka dan damai,” tutup Anggoro.
Humas Pemda DIY