Ia ditendang si pencuri hingga terseret ke badan jalan serta mengalami beberapa luka serius.
Sayangnya, sesudah penderitaan si ibu, pelaku malah berhasil kabur kemudian ibu rumah tangga yang disebut harus dirawat intensif pada RS.
Korban Feren Apriana Liu (26), warga Jalan Mobil, RT 03/RW 01, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Ia mengalami kejadian hal itu pada Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 11.00 wita saat korban sedang menjaga kios nya dalam Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Korban sedang bercerita dengan Agustina Haba (50), ibu rumah tangga dari Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Tiba-tiba korban melihat pelaku keluar dari dalam kios, korban pun merespon dengan berteriak pencuri lalu memohonkan tolong.
Selanjutnya pelaku langsung naik ke sepeda motornya.
Korban berusaha mencegat dengan cara menarik pelaku hingga pelaku terjatuh bersama sepeda motornya. Namun pelaku berhasil bangun kembali dan juga berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor tersebut.
Selanjutnya korban terus berusaha mencegah pelaku dengan memegang bahu sebelah kanan serta tergantung mengikuti pelaku.
Tepat di area depan warung yang dimaksud berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, pelaku menendang korban hingga korban terjatuh lalu terguling di tempat jalan raya.
Akibatnya korban tidak ada berdaya kemudian mengalami luka-luka hingga dua buah gigi korban bagian depan bagian atas patah. Korban juga mengalami luka pada bibir bagian atas lalu bawah.
Selain itu luka lecet pada dagu, tangan kiri dan juga kaki kiri.
Korban kemudian memberitahukan kepada keluarga juga menghasilkan laporan di dalam Polsek Kelapa Lima.
Kasus ini dilaporkan Risky Sigit Samuel Suni (25) dengan laporan polisi nomor: LP/B/239/XI/2023/Sektor Kelapa Lima.
Korban bukan mengenali pelaku. Namun korban menggambarkan ciri fisik pelaku yakni kurus kemudian kulit hitam.
Saat itu pelaku menggunakan sepeda motor matik honda beat warna putih juga menggunakan jaket warna hitam. Pelaku diketahui telah terjadi mencuri barang milik korban terdiri dari uang tunai Rp 600.000.
Sementara ini korban masih dalam perawatan medis di dalam RSUD SK Lerik Kota Kupang.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH yang tersebut dikonfirmasi Sabtu (18/11/2023) membenarkan kejadian ini.
Polisi sudah memeriksa saksi-saksi. Polisi belum dapat memeriksa korban dikarenakan masih dirawat di dalam rumah sakit.
Aparat Polsek Kelapa Lima juga masih berupaya mencari pelaku.