Home / Politik / Tak Cuma Soal Pilkada, Partai Non-Parlemen Siapkan Kajian Isu Strategis Pemilu

Tak Cuma Soal Pilkada, Partai Non-Parlemen Siapkan Kajian Isu Strategis Pemilu

 

Tak Cuma Soal Pilkada, Partai Non-Parlemen Siapkan Kajian Isu Strategis Pemilu
Sekjen Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkyansyah mengungkapkan bahwa Sekber GKSR tak hanya berhenti untuk mengkaji pemilihan kepala daerah

JAKARTA,REDAKSI17.COM – Gerakan koalisi partai non-parlemen yang tergabung dalam Sekretaris Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), tidak hanya berhenti untuk mengkaji pemilihan kepala daerah (Pilkada) tak langsung. GKSR juga akan mengkaji isu strategi sistem Pemilu di Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkyansyah mengungkapkan bahwa fokus utama koalisi tidak hanya pada Pilkada. Melainkan juga pada isu-isu strategis lain yang selama ini dianggap menjadi penghalang bagi partai-partai di luar parlemen.

“Kami akan mengkaji secara lebih mendalam terkait dengan Pilkada, dan yang juga kita akan kaji, yang lebih penting, adalah terkait dengan isu-isu strategis pemilu,” ujar Ferry usai pertemuan Sekber GKSR, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

Ferry berkata, isu tersebut akan dibahas melalui Badan Pekerja. Sedianya, ada empat agenda utama yang akan menjadi fokus kajian Badan Pekerja tersebut, pertama ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Kedua, verifikasi partai politik, mulai dari poses pendaftaran dan penentuan partai sebagai peserta pemilu. Ketiga, bantuan politik (Banpol), terakhir sistem Pemilu.

“Mulai minggu depan kita sudah mulai proses pembahasan di Badan Pekerja. Nanti akan dibahas secara lebih substansial,” jelasnya.

Hasil kajian dari tim kerja ini tidak hanya akan diumumkan kepada publik. Ferry menegaskan bahwa dokumen tersebut akan menjadi usulan resmi yang akan disampaikan kepada para pemangku kebijakan utama, termasuk DPR dan pemerintah.

“Badan Pekerja akan menggodok betul-betul dengan bernas. Nanti setelah itu, baru kita akan sampaikan kepada para pihak. Bisa jadi termasuk DPR, pemerintah, dan lain sebagainya,” pungkas Ferry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *