Home / Daerah / Tedjowulan Tunggu Balasan BPK soal Permohonan Audit Dana Keraton Solo

Tedjowulan Tunggu Balasan BPK soal Permohonan Audit Dana Keraton Solo

Pelaksana Keraton Solo, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan ditemui di Pagelaran Keraton Solo, Rabu (18/3/2026) (Tara Wahyu/detikJateng)

Solo,REDAKSI17.COM – Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, mengatakan belum menerima surat balasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait rencana audit dana keraton. Dia menegaskan saat ini masih menunggu konfirmasi resmi dari BPK sebelum proses audit dapat dilakukan.
“Kalau surat saya sudah masuk. Kalau sekarang belum datang ke sini BPK maupun KPK, mungkin mereka juga akan mencari pertanyaan-pertanyaan sepanjang tahun ini kan. Kalau secara resmi surat sudah saya sampaikan,” katanya saat ditemui di Pagelaran Keraton Solo, Rabu (18/3/2026), dilansir detikJateng.

Tedjowulan mengakui bahwa dirinya menerima gaji dari dana hibah yang diberikan pemerintah ke Keraton Solo. Menurutnya, hal tersebut sudah diketahui banyak orang.

“Menerima, memang saya menerima, semua orang juga tahu se-Indonesia, se-Jagat Raya ini semua tahu kalau saya terima,” ujar dia.

“Dulu itu kan dibentuk Bebadan. Ini kalau cerita panjang lebar nantinya gitu lho. Dari mulai tahun 2004 sampai dengan sekarang. Jadi yang semula saya sebagai, semula itu kesepahaman sama, sama PB XIII Tedjowulan dan PB XIII Hangabehi,” ujar dia.

“Kemudian saya pribadi menyampaikan ke Sinuhun Pakubuwono XIII almarhum itu, beliaulah nanti yang jadi Pakubuwono XIII tapi saya dijadikan waktu itu berpikirnya sebagai wakil. Nah, konsep tanah Jawa ‘Ratu kuwi raono wakile’ (Raja itu tidak ada wakilnya) katanya. Karena wakilnya Ratu tanah Jawa itu adalah wakilnya Tuhan. ‘Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan’, Ingkang Sinuhun itu sebagai Umara, Susuhunan sebagai Ulama. Ceritanya panjang nanti nyangkut ke situ,” dia menjelaskan.

Tedjowulan pun tak masalah bila nanti dia turut diaudit karena menerima gaji dari dana hibah.

“Ya sudah, sudah dilihat di media saja sudah ada kok. Yang tadi (dana) Bebadan tadi saya dimasukkan di situ. Bukan hal yang hebat yang perlu didiskusikan,” kata dia.

Sebelumnya, Pelaksana Pelindungan Keraton Solo, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan mengajukan permohonan audit keuangan Keraton Solo kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Permohonan audit itu untuk keuangan Keraton Solo periode 2018-2025.

Juru bicara Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro mengatakan surat tersebut dikirim pada Kamis (22/1) lalu. Ia mengaku mengirimkan surat tersebut secara langsung.

“Benar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung Tedjowulan telah mengajukan permohonan audit keuangan Keraton Surakarta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Saya ditugaskan untuk mengantar surat tersebut langsung,” kata Pakoenegoro, Senin (23/2).

Pakoenegoro mengatakan audit keuangan Keraton Solo itu dalam masa kepemimpinan Paku Buwono XIII pada tahun 2018-2025. Ia menyebut bahwa saat ini BPK sedang tahap pengumpulan bahan keterangan.

“Permohonan audit keuangan pada era kepemimpinan Paku Buwono XIII itu untuk periode 2018-2025. Info dan data sedang dikumpulkan,” kata dia.

Permohonan audit itu berdasarkan surat bernomor 02/SKMK.8.2026/PAKKSH/2026 tertanggal 21 Januari 2026 kepada Ketua BPK RI itu. Dalam surat tersebut, Tedjowulan juga mengungkapkan posisinya saat ini di Keraton Solo setelah menerima SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *