Jakarta,REDAKSI17.COM – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) yang digunakan merupakan buntut dugaan korupsi dalam kegiatan investasi modal fiktif yang mana ada di area tempat PT Taspen (Persero) TA 2019.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum, termasuk yang digunakan dimaksud sedang berlaku terhadap kasus korupsi di tempat dalam PT Taspen. Adapun kasus ini terjadi pada periode 2016 hingga pertengahan 2019.
“Kami terus memacu nilai-nilai BUMN yang digunakan mana profesional lalu transparan,” ujarnya dalam dalam keterangan singkatnya, Jumat (8/3).
Sementara, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN telah terjadi diimplementasikan melakukan upaya untuk membantu kasus BUMN yang dimaksud dimaksud ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Supaya proses juga bagus kemudian baik, maka pak Erick kemarin sudah mengnonaktifkan Dirut Taspen,” sebutnya.
Selanjutnya, Kementerian BUMN menunjuk Direktur Investasi Biaya sebagai pengganti Direktur Utama Taspen.
“Dan saat ini yang menggantikannya Plt nya adalah Direktur Investasi Biaya mereka, jadi ini adalah langkah-langkah yang digunakan digunakan kita lakukan supaya apa yang mana diimplementasikan oleh KPK mampu jadi berjalan dengan baik kemudian semua langkah-langkah pembersihan taspen berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi yang digunakan disebut saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan serta tengah proses melengkapi alat bukti.
“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan warga kaitan dugaan korupsi yang hal tersebut menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dijalani proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan penyetoran modal fiktif yang digunakan ada di area area PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menerangkan, hasil penyidikan menemukan adanya kerugian negara mencapai ratusan miliar. Saat ini, menurut Ali, bilangan pasti kerugian negara masih tengah dalam proses penghitungan.
“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan yang tersebut mencapai ratusan miliar rupiah juga sedang dijalankan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” ujarnya.
Namun, Ali belum membeberkan siapa tersangka dalam kasus ini. Ali mengatakan pihaknya akan mengumumkan kepada rakyat saat alat bukti sudah cukup.
“Konstruksi kasus yang mana mana menjerat para pihak yang dimaksud ditetapkan sebagai Tersangka, termasuk siapa hanya saja yang dimaksud menjadi Tersangka, belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” kata Ali.