Jakarta,REDAKSI17.COM – Sejumlah kebijakan pemerintah berpotensi menekan kantong atau pendapatan masyarakat. Beberapa pada antaranya, yaitu kewajiban untuk pegawai untuk menjadi peserta simpanan dana tabungan perumahan rakyat (Tapera) dengan potongan gaji 2,5% serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang digunakan dimaksud bakal naik menjadi 12% pada 2025.
Potensi tekanan dari potongan gaji atau pendapatan pekerja untuk simpanan dana tapera terhadap daya beli rakyat ini pun sudah pernah diakui oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. Dia menganggap dampak terbesar akan terasa bagi penduduk kelas menengah bawah yang mempunyai tabungan pada bawah Rp100 juta.
“Jelas pasti berpengaruh ke warga dengan tabungan di dalam area bawah Rp 100 juta. Jadi disposable income-nya turun, konsumsi merekan akan terpengaruh,” kata Purbaya, saat konferensi pers di dalam tempat kantornya, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Namun, dia berharap uang yang mana digunakan dipotong yang digunakan sanggup jadi diputar untuk meningkatkan geliat perekonomian bangsa melalui belanja yang tersebut efektif membantu aktivitas dunia usaha domestik. “Kalau ekonominya bagus, kan masyarakatnya juga bagus,” tegasnya.
Tengah lemahnya daya beli rakyat ini juga sebetulnya tercermin dari data tabungan dalam Mandiri Spending Index per Mei 2024. Tabungan golongan penduduk miskin dan juga juga kelas menengah terus tertekan saat ini, berkebalikan dengan tabungan orang kaya di area area Indonesia naik sepanjang tahun ini, meskipun terus belanja.
Indeks tabungan kelas atas pada periode itu naik ke level 109,9 dari Mei 2023 pada kisaran 90. Sementara itu, indeks belanjanya terus terjaga di tempat area kisaran 100. Per Mei 2024, bilangan bulat indeksnya dalam posisi 110, sedangkan pada Mei 2023 juga masih berada pada kisaran 110.
Adapun indeks tabungan kelas menengah turun dari sekitar 100 menjadi belaka 94 dengan indeks belanja di area area level 122 dari kisaran 129. Indeks tabungan kelas bawah cuma 41,3 dari kisaran 80, sedangkan indeks belanjanya 114,7 dari kisaran 100.
Kelompok bawah dalam Mandiri Spending Index ialah konsumen dengan rata-rata tabungan di dalam tempat bawah Rp 1 juta, kelompok menengah antara Rp 1 jt sampai dengan Rp 10 Juta, kemudian kelompok atas tabungannya pada atas Rp 10 juta.
Kondisi ini pun akan diperburuk dengan penerapan kenaikan PPN 12% pada 2025 dari yang digunakan saat ini sebesar 11% sejak 2022, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dengan naiknya tarif PPN itu tentu akan memengaruhi harga-harga barang yang mana dimaksud wajib dikenakan PPN.
Para pengusaha pun sudah memperkirakan daya beli penduduk akan semakin tertekan jika pemerintah kelak menerapkan kenaikan tarif pajak PPN menjadi 12% dari saat ini 11%.
“Kenaikan PPN ini kan ke konsumen, jadi akan pengaruh ke daya beli konsumen,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani saat ditemu dalam dalam kawasan Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Anggota DPR dalam Komisi XI Ecky Awal Mucharam juga menyebutkan wacana perubahan ketentuan tarif PPN menjadi 12% pada 2025 kontraproduktif dengan kondisi daya beli penduduk saat ini.
“Dengan tarif PPN yang digunakan mana belum lama dinaikkan jadi 11% saja, daya beli warga langsung anjlok, bagaimana jadinya jika tarif PPN dinaikkan kembali? Otomatis penduduk akan menjadi korban,” ungkap Politisi Fraksi PKS itu.
Tak heran daya beli itu akan makin tertekan dengan terus bertambahnya potongan gaji karyawan, selain adanya potongan PPh, iuran BPJS Kesehatan, maupun iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, berdasarkan catatan Bank Indonesia kenaikan gaji atau upah pekerja pada Indonesia naiknya jarak sangat jauh lebih besar lanjut rendah dari kenaikan inflasi substansi pangan bergejolak (volatile food).
Per Maret 2024, secara tahunan kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 10,33% (yoy), meningkat dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 8,47% (yoy), hingga Mei 2024 pun levelnya masih sebesar 9,63%. Sedangkan, kenaikan rata-rata gaji ASN 2019-2024 sebesar 6,5% dengan catatan BI untuk periode 2020-2023 tak ada kenaikan gaji ASN. Adapun, kenaikan UMR atau gaji pegawai swasta rata-rata semata-mata sekali 4,9% pada 2020-2024.





