Kota Sukabumi,REDAKSI17.COM – Satu unit mobil jenis pick up bernomor Polisi F 8846 YK rusak di bagian atap dan kaca depan usai tertimpa dahan pohon yang tumbang ke badan jalan di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Senin 17 Maret 2025 sekitar pukul 04.30 WIB.
Peristiwa naas yang mengakibatkan kerugian materil hingga mencapai 15 Juta tersebut dialami sang sopir, Kalfin Kusnadi (22 tahun) saat membawa Dua orang penumpang mengunakan mobil jenis Suzuki pickup, melintas di depan salah satu minimarket di Jalan Raya Sukabumi – Cianjur, Kampung Manglid Desa Cimangkok Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi.
Tidak lama berselang, beberapa nggota Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota melakukan pengecekan ke TKP (tempat kejadian perkara) dan memastikan kecelakaan Lalu Lintas tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan hanya mengakibatkan kerusakan pada kendaraan saja.
“Jadi setelah diketahui ada peristiwa mobil yang tertimpa dahan pohon yang tumbang ke badan jalan, personel Polsek Sukalarang langsung merapat dan melakukan pegecekan TKP,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih.
“Dari hasil pengecekan, kecelakaan Lalu Lintas tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, akan tetapi hanya mengakibatkan kerugian materil hingga 15 Juta Rupiah usai atap dan kaca depan mobil rusak karena tertimpa dahan pohon yang tumbang,” bebernya.
“Di musim pancaroba ini, kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaannya saat berkendara, berhati-hati terhadap pohon maupun dahan yang mungkin tiba-tiba tumbang ke badan jalan.” pungkasnya.