Home / Nasional / Terungkap! Negara Sarang Pemain Judi Online di Dunia, No.2 Tak Terduga

Terungkap! Negara Sarang Pemain Judi Online di Dunia, No.2 Tak Terduga

Terungkap! Negara Sarang Pemain Judi Online dalam Dunia, No.2 Tak Terduga

 

Jakarta,REDAKSI17.COM – Maraknya judi online menyebabkan kecemasan bagi rakyat Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi lalu Informatika (Kominfo) pun tengah mengatasi perjudian online yang mana mana ada pada Indonesia.

Presiden Joko Widodo pun menegaskan larangan berjudi dan juga juga mengajukan permohonan warga untuk menghindari perbuatan tercela itu.

“Ya ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online,” kata Jokowi dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Senin (17/6/2024).

Diketahui, praktik judi online berasal dari luar negeri, khususnya dari negara yang dimaksud digunakan melegalkan permainan tersebut. Selain itu, ada pula negara-negara Asia tenggara yang mana mana sudah terjadi melegalkan permainan judi online seperti Thailand, Filipina, Kamboja sampai Vietnam.

Berikut 7 negara yang mana memiliki pemain judi online terbanyak di area area dunia berdasarkan survey dari Similar Web pada 2021 hingga 2022, melansir CNN Indonesia:

1. Kanada

Kanada menjadi salah satu negara yang digunakan dimaksud miliki banyak pemain judi online sebab dilegalkan pemerintah.

Warga Kanada yang digunakan hal tersebut bermain judi online dapat mengunjungi sebuah situs hingga 19,1 jt kali. Hal ini juga menyusul bilangan pangsa pasar dunia yang tersebut menyumbang sampai 4,4 persen.

Namun menurut situs resmi pemerintah provinsi British Columbia, perjudian pada Kanada merupakan satu hal yang tersebut yang legal juga diatur oleh regulasi pemerintah provinsi.

2. Jepang

Sebagai salah satu negara yang digunakan dimaksud terkenal akan modernisasinya, total warga Jepang yang itu bermain judi online juga tinggi.

Menurut data tertera, warga Jepang rata-rata mengunjungi sebuah situs perjudian mencapai nomor 29,3 jt setiap bulan. Hasil dari judi online hal hal tersebut turut menyumbang pangsa pasar hingga mencapai 6,3 persen dalam seluruh dunia.

Jepang sebenarnya telah dilakukan lama mengatur banyak regulasi terkait aktivitas perjudian dengan lisensi yang digunakan mana jelas. Tetapi untuk judi online masih tergolong ilegal serta bisa jadi sekadar terancam hukum pidana.

3. Inggris

Inggris menjadi negara kelima yang digunakan dimaksud miliki banyak peminat terkait judi online.

Para pemain judi online pada area Inggris sanggup menghabiskan waktu selama sebulan rata-rata mencapai 29,9 jt kali. Perjudian itu juga turut berkontribusi dalam pangsa pasar dunia sebanyak 6,8 persen.

Undang-Undang pada Inggris yang dimaksud dimaksud mengatur tentang perjudian sebenarnya sudah ada sejak 2005. Meskipun legal, pemerintah Inggris bukan ada mengatur tentang perjudian secara daring.

Menurut laporan ICLG, warga Inggris yang tersebut digunakan ingin mendaftarkan diri melalui sebuah situs online untuk dapat jadi bermain di dalam dalam sebuah kasino merupakan hal yang dimaksud digunakan legal.

4. Amerika Serikat

AS juga menjadi negara dengan pemain judi online yang digunakan banyak. Warga AS tercatat dapat mengunjungi situs perjudian hingga 31,2 jt kali per bulan kemudian menyumbang 6,9 persen pasar dunia.

Pemerintah AS sudah melegalkan perjudian sejak 1961. Namun aktivitas perjudian secara online masih tergolong ilegal, seperti dilansir dari laporan tim hukum Cornell University.

5. Nigeria

Nigeria menduduki peringkat ketiga sebagai negara yang tersebut yang disebut miliki banyak pemain judi online.

Hal itu dapat terlihat dari rata-rata arus kunjungan ke sebuah situs perjudian yang dimaksud dimaksud mencapai hitungan 42,5 jt kali dalam satu bulan. Sebesar 9,8 persen pangsa pasar dunia turut menyusul hitungan kunjungan warga Nigeria di dalam tempat berbagai situs judi online.

Negara yang digunakan itu terletak di area dalam kawasan Afrika barat hal itu memang melegalkan sebuah perjudian di area dalam berbagai tempat. Namun, sebuah perjudian secara daring menjadi hal yang tersebut hal tersebut ilegal oleh sebab itu tiada ada regulasi yang tersebut digunakan mengatur aktivitas tersebut.

6. Meksiko

Menjadi negara yang mana digunakan melegalkan aktivitas perjudian, banyak warga Meksiko yang mana masih ingin mengadu nasib lewat judi online.

Menduduki peringkat dua di dalam tempat dunia, warga Meksiko kerap berkunjung ke sebuah situs perjudian hingga mencapai 48,7 jt kali dalam sebulan. Ini juga diikuti dengan pangsa pasar dunia yang mencapai 11,3 persen.

Perjudian online juga menjadi hal yang dimaksud dimaksud legal pada dalam Meksiko. Sebab, para pengelola situs judi turut menyumbang pendapatan negara melalui pajak yang mana dimaksud cukup besar.

7. Brasil

Pada pucuk peringkat, Brasil menjadi negara dengan pemain judi online terbanyak pada dalam dunia.

Pengunjung situs judi online pada dalam Brasil juga mempunyai bilangan yang tersebut dimaksud fantastis, yaitu mencapai 91,1 jt kali dalam satu bulan penuh. Brasil juga bergabung berkontribusi dalam pangsa pasar dunia yang tersebut digunakan dapat sekadar mencapai 21,1 persen.

Ketergantungan warga Brasil terhadap judi online tak lepas dari regulasi pemerintah yang mana hal itu mengizinkan aktivitas tersebut. Pasalnya, para pemilik situs judi juga mengambil bagian menyumbang pendapatan negara melalui sebuah lisensi yang dimaksud mana dijual oleh pemerintah, seperti dilansir dari Latin American Post.

Tak heran jika aktivitas perjudian secara daring dapat membawa keuntungan bagi beberapa orang negara yang mana melegalkan hal tersebut.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *