Jakarta,REDAKSI17.COM – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga termasuk pensiunan TNI-Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tempat beberapa daerah sudah pernah dilaksanakan mulai minggu lalu (22/3/2024). Lantas, bagaimana dengan ASN pusat kemudian beberapa daerah lain ?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pencairan THR untuk PNS serta aparat TNI – Polri bergerak paling lambat dikerjakan pada 10 hari kerja hingga masuk ke rekening.
“Paling cepat 10 hari (kerja), paling lambat ya, diharapkan sebelum lebaran sudah bisa jadi semata dibayarkan semua,” kata Sri Mulyani pada Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Rabu (27/3/2024).
Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya terus menanti penyerahan SPM atau Surat Perintah Membayar-nya dari seluruh bendahara-bendahara.
“Jadi belum terdapat atau belum dapat update dari yang digunakan dimaksud sudah dibayarkan tetapi dari para bendahara, Satker (Satuan Kerja), mereka itu itu sudah menyampaikan SPM-nya kepada kita,” kata Sri Mulyani.
Dia berjanji akan melihat laporan berapa yang sudah yang mana dimaksud sudah dibayarkan. Adapun, hingga 24 Maret 2024, Sri Mulyani menuturkan pencairan THR untuk pensiunan PNS, TNI juga Polri sudah mencapai Rp 13,4 triliun.
Secara tambahan rinci, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Rp3,2 triliun untuk TNI, Polri juga juga ASN pusat sebanyak 625.112 pegawai berasal dati 4.722 satker.
“Jadi masih ada Rp 18 triliun dikurang Rp3,2 triliun untuk seminggu ke depan realisasinya,” jelasnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mencatat hingga saat ini baru sebanyak 12 pemerintah daerah yang dimaksud mana melaporkan pencairan tunjangan hari raya (THR). Sebagaimana diketahui total Pemda di area dalam Indonesia sebanyak 514, terdiri dari 416 kabupaten lalu 98 kota.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, total nilai yang digunakan digunakan sudah dicairkan untuk pembayaran THR pada area tingkat pemerintahan daerah itu baru sebesar Rp 322 miliar, dari total pagu yang dimaksud dimaksud disiapkan sebesar Rp 19 triliun melalui APBD sejak 22 Maret 2024.
“Update THR Pemda, kami cek lagi tadi data per pukul 10.45 pagi ini sudah ada 12 pemda yang tersebut digunakan salurkan THR-nya yaitu sebesar Rp 322 miliar,” tegasnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, dikutip Rabu (27/3/2024).