Home / Ekobis / TikTok Makin Tertekan, Kena Investigasi dan Terancam Denda Besar

TikTok Makin Tertekan, Kena Investigasi dan Terancam Denda Besar

TikTok Makin Tertekan, Kena Investigasi kemudian Terancam Denda Besar

Jakarta,REDAKSI17.COM – Uni Eropa akan menyelidiki TikTok terkait pelanggaran aturan konten di area tempat platformnya. Otoritas akan mencari tahu lebih lanjut banyak dalam apakah TikTok sudah menjalankan tanggung jawab untuk melindungi anak-anak lalu menegaskan transparansi iklan.

Jika TikTok terbukti melakukan pelanggaran, media video pendek itu berisiko terkena denda dalam total besar, yakni 6% dari total pendapatannya di kawasan Eropa.

Kepala industri Uni Eropa Thierry Breton mengatakan pihaknya mengambil keputusan yang mana disebut setelah menganalisa laporan penilaian risiko aplikasi video pendek itu lalu balasannya terhadap permintaan informasi.

“Hari ini kami membuka penyelidikan terhadap TikTok atas dugaan pelanggaran transparansi & kewajiban untuk melindungi anak dalam bawah umur: desain yang mana memproduksi ketagihan & batas waktu layar, efek lubang kelinci, verifikasi usia, pengaturan privasi default,” kata Breton pada X, dikutip dari Reuters, Selasa (20/2/2024).

Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa, yang dimaksud mana berlaku untuk semua wadah online sejak 17 Februari, mengharuskan raksasa media online serta mesin pencari untuk berbuat lebih lanjut tinggi banyak dalam mengatasi konten online ilegal kemudian risiko terhadap keamanan publik.

TikTok mengatakan pihaknya akan terus bekerja sejenis dengan para ahli dan juga juga industri untuk menjaga generasi muda tetap aman menggunakan platformnya lalu berharap dapat menjelaskan tuduhan yang tersebut disebut secara rinci kepada Komisi Eropa.

“TikTok sudah diimplementasikan memelopori fitur kemudian pengaturan untuk melindungi remaja lalu menjauhkan pengguna pada bawah 13 tahun dari jaringan ini, hambatan yang dimaksud dimaksud dihadapi seluruh industri,” kata juru bicara TikTok.

Komisi Eropa mengatakan penyelidikan akan fokus pada desain sistem TikTok, termasuk sistem algoritma yang tersebut hal tersebut dapat menimbulkan kecanduan perilaku dan/atau menciptakan apa yang dimaksud yang disebut disebut ‘efek lubang kelinci’ atau rabbit hole effect.

Pengadilan juga akan menyelidiki apakah TikTok telah terjadi terjadi menerapkan langkah-langkah yang tepat juga proporsional dalam menjamin privasi, keselamatan, serta keamanan tingkat tinggi bagi anak dalam bawah umur.

Selain hambatan perlindungan anak dalam bawah umur, Komisi juga mengkaji apakah TikTok menyediakan basis data iklan yang digunakan dapat diandalkan dalam dalam platformnya sehingga peneliti dapat meneliti kemungkinan risiko online.

Ini menandai penyelidikan DSA kedua setelah wadah media sosial Elon Musk, X, menjadi sasaran UE pada bulan Desember tahun lalu.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *