Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjawab permintaan dari sebagian kalangan tukang jualan offline yang tersebut digunakan memohonkan e-commerce ditutup. Namun, Ia mengisyaratkan bahwa hal itu tidaklah akan dilakukan.
“Digitalisasi Itu keniscayaan, lama-lama harus ke digital. Makanya harus diatur yang tersebut belum ngerti, belajar, kita ajarin jadi selain disini sanggup cuma jualan online,” kata Zulhas kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/10/23) di dalam tempat ITC Cempaka Mas.
Saat ini, pemerintah sudah mengatur pemisahan antara e-commerce dan social commerce. Hasilnya, Tiktok Shop yang digunakan dimaksud dianggap belum mengikuti aturan itu kemudian harus tutup.
Sebagian peniaga offline mengakui bahwa adanya penjualan online memproduksi penjualan offline jeblok. Namun, bukan berarti kondisi hal hal itu menimbulkan pemerintah menyembunyikan seluruh e-commerce.
“Yang dijalani pemerintah agar UMKM mampu berkembang, industri tumbuh, toko ramai, yang tersebut mana kerja mampu kerja, untung dapat cuma bayar pajak. Di situ negara dapat maju, dapat keluar negeri untuk ekspor. Kalau dagang ga laku industri tutup itu masalah. Makanya pemerintah atur agar barang impor jangan sampai banjir, kita atur supaya impor nggak banjir,” ujar Zulhas.
Adapun TikTok akan secara resmi menghentikan operasional TikTok Shop pada area Indonesia Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB. Keputusan ini diambil setelah TikTok Indonesia setuju untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait perdagangan elektronik.
Pernyataan itu disampaikan melalui keterangan ditulis yang mana mana dirilis oleh TikTok Indonesia pada Rabu (3/10) kemarin.
“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati serta juga mematuhi peraturan juga hukum yang tersebut berlaku dalam Indonesia. Dengan demikian, kami tiada akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce pada tempat dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” kata TikTok.