Sleman,REDAKSI17.COM – – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penggeledahan dan penyitaan di PT. Jogja Eco Wisata (JEW) Selasa, (14/11/2023).
” penggeledahan ini langsung dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati DIY dan Penyitaan di Kantor PT. Jogja Eco Wisata (JEW) Jln. Bulus Lor Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman Provinsi D.I. Yogyakarta dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Candibinangun, Kabupaten Sleman Tahun 2019 s/d 2023,” ujar Kasi Penkum Kejati DIY dalam siaran pers.
Ada 3 (tiga) Ruangan yang digeledah. Ruang Kerja Manager, Humas, dan Gudang,” lanjutnya.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejati DIY berhasil membawa peralatan elektronik dan beberapa dokumen.
Dalam Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati DIY, sebagai upaya untuk memperkuat alat bukti permulaan yang cukup adanya. Dugaan keras telah terjadi Tindak Pidana Korupsi Mafia Pemanfaatan Tanah Kas Desa Candibinangun Kabupaten Sleman._(Neutron A)