Home / Reportase / Tim Mata Elang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Diamankan

Tim Mata Elang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Diamankan

KUANTAN SINGINGI,REDAKSI17.COM – Tim mata elang Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kejadian bermula ketika tim mata elang Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H, melakukan penyelidikan di sekitar Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H, mengatakan, “Penyelidikan tersebut dilakukan sejak pukul 15.00 WIB. Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, tim mata elang Polres Kuansing melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang diketahui bernama KA (27), yang hendak melakukan transaksi narkotika di samping jalan Dusun Merebau, Desa Koto Kari.”

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa Satu paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, Satu buah plastik warna merah, Satu buah plastik bening, Satu unit sepeda motor merk Xeon warna putih biru dan Satu unit Handphone berwarna biru dongker. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam saku celana depan sebelah kanan tersangka.

Dari hasil interogasi, tersangka KA mengakui bahwa ia membeli narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial R, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Transaksi tersebut dilakukan dengan harga Rp 2.200.000 (Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dengan sistem pembayaran setelah barang terjual.

Tersangka KA akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kuantan Singingi dalam memberantas peredaran narkotika. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di Kab. Kuantan Singingi,” pungkas Kasat Narkoba AKP Novris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *