Home / Nasional / Tingkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan, Divpropam Polri Sosialisasikan Percepatan Penanganan Aduan via Digital di Polda Kaltara

Tingkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan, Divpropam Polri Sosialisasikan Percepatan Penanganan Aduan via Digital di Polda Kaltara

NextUI hero Image

TARAKAN,REDAKSI17.COM – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terus memperkuat pengawasan internal dan transparansi di jajaran kepolisian daerah. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Fungsi Propam di Polda Kalimantan Utara (Kaltara) yang dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025.

Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Riko Junaldy, S.I.K., M.M., yang menjabat sebagai Kabaggakkum Roprovos Divpropam Polri sekaligus Kepala Tim (Katim). Acara yang bertempat di Ruangan Bidpropam Mako Polda Kaltara ini dihadiri secara luring oleh 73 personel, termasuk Perwira Pertama (Pama) dan anggota Bidpropam Polda Kaltara, serta Kasi Propam Polresta Bulungan. Sementara itu, jajaran Sipropam dan Kapolsek se-Polda Kaltara turut hadir secara daring.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Riko Junaldy menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri. Beliau kemudian memimpin sosialisasi yang berfokus pada mekanisme modern dalam penanganan keluhan masyarakat.

Sosialisasi ini secara khusus membahas Percepatan Penanganan Aduan Masyarakat (Dumas) melalui pemanfaatan QR Code Yanduan dan Whistle Blowing System (WBS). Selain itu, kegiatan ini juga menguatkan kembali Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Provos di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda Kaltara.

Kombes Pol Riko Junaldy menyampaikan bahwa digitalisasi pengaduan adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik. Kami ingin memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditangani dengan cepat, transparan, dan akuntabel. Pemanfaatan QR Code Yanduan dan WBS ini adalah langkah nyata Polri menuju pelayanan yang lebih modern dan terpercaya, tegasnya.

Kegiatan supervisi dan sosialisasi ini berhasil mencapai beberapa target utama, termasuk peningkatan pemahaman personel mengenai percepatan penanganan Dumas melalui digitalisasi, sosialisasi mekanisme pemeriksaan cepat KKEP (Komisi Kode Etik Profesi), serta penguatan pemahaman Tupoksi Provos. Selain materi, tim juga melakukan pengecekan Ruang Yanduan dan dokumentasi video testimoni, sebagai bentuk upaya nyata dalam peningkatan pelayanan dan pengawasan internal.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Divpropam Polri untuk memastikan seluruh jajaran Polda Kaltara bekerja sesuai prosedur, menjunjung tinggi kode etik, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *