Home / Daerah / Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan untuk Mewujudkan Tertib Administrasi

Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan untuk Mewujudkan Tertib Administrasi

Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan untuk Mewujudkan Tertib Administrasi

Wates,REDAKSI17.COM – Tata kelola kearsipan yang baik merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan tertib administrasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, penguatan pengelolaan arsip terus menjadi perhatian dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah.

Pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan akan memudahkan penelusuran dokumen, meningkatkan efisiensi kerja, serta mendukung transparansi pelayanan publik. Arsip juga berperan penting sebagai bukti akuntabilitas kinerja dan pengambilan keputusan.

Guna meningkatkan pemahaman mengenai kearsipan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kulon Progo turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Kearsipan yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kulon Progo pada Kamis, 14 Januari 2026.

Kegiatan Sosialisasi Kearsipan yang dilaksanakan di Ruang Kembang Soka Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kulon Progo ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap pentingnya pengelolaan arsip yang baik, sesuai dengan regulasi kearsipan yang berlaku. Arsip yang tertata dan dikelola dengan baik menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pada kesempatan tersebut, peserta sosialisasi mendapatkan paparan materi mengenai Rencana Kegiatan Bidang Kearsipan Tahun 2026, diantaranya Analisis Strategi dan Dasar Hukum Kearsipan, Pengawasan Internal (ASKI) Arsip Dinamis, Regulasi dan Pedoman Arsip Dinamis, Pembinaan Lapangan dan Penilaian Sistem GS Arsip Dinamis bagi Kalurahan dan OPD, Implementasi SRIKANDI dan Penyusutan Arsip, Akuisisi dan Penelusuran Arsip Statis serta Pengolahan dan Inventarisasi Arsip Statis.

Melalui peningkatan tata kelola kearsipan, diharapkan setiap unit kerja memahami dan mampu mengelola arsip mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Komitmen terhadap pengelolaan kearsipan yang baik diharapkan dapat mendorong terciptanya tertib administrasi yang berkelanjutan serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *