Depok,REDAKSI17.COM- TNI Angkatan Laut (AL) buka suara atas keterlibatan seorang prajurit dalam kasus penganiayaan dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39) di Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (2/1/2026) dini hari WIB.
“TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok,” kata Kadispenal Laksma Tunggul saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/1/2026).
Tunggul membenarkan bahwa Pom AL dari Kodaeral III telah mengamankan prajurit Serda M yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan itu. WAT tewas, sedangkan DN masih dirawat intensif oleh tim medis rumah sakit.
“Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pengeroyokan diawali saat Serda M bersama warga mencurigai dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya akan melaksanakan transaksi ilegal.
Alhasil, Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob. Sementara itu, satu korban lain mengalami luka berat.
“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” katanya.
Sebelumnya, laporan kasus penganiayaan ini telah dilaporkan pihak keluarga korban dan dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi sebagaimana hasil tindak lanjut proses penyelidikan.
“Korban tersebut dibawa ke RS Brimob. Namun, setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dan satu lagi selamat masih dalam perawatan,” ujar Made saat dihubungi pada Sabtu (3/1/2026).
Made mengatakan kasus penganiayaan ini turut melibatkan Pom AL. Sebab, pelaku penganiayaan diduga merupakan prajurit TNI AL.
“Pelaku penganiayaan diduga agt TNI Al pangkat serda. Oknum tersebut sudah dibawa oleh Pomal (Polisi Militer Angkatan Laut),” jelasnya.




