Home / Ekobis / Tok! Satgas Bentukan Airlangga Tetapkan 12 Negara Prioritas Ekspor RI

Tok! Satgas Bentukan Airlangga Tetapkan 12 Negara Prioritas Ekspor RI

Tok! Satgas Bentukan Airlangga Tetapkan 12 Negara Prioritas Ekspor RI

Jakarta,REDAKSI17.COM  – Satgas Peningkatan Ekspor Nasional telah terjadi lama menetapkan 12 negara prioritas tujuan ekspor Indonesia. Ini merupakan strategi dalam menjaga neraca perdagangan Indonesia di dalam tempat tengah kondisi dinamika global.

Adapun, 12 negara prioritas tujuan ekspor Indonesia yakni Arab Saudi, Belanda, Brazil, Chile, China, Filipina, India, Kenya, Korea Selatan, Meksiko, UEA, serta Vietnam.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan satgas juga menetapkan banyak komoditas ekspor prioritas a.l.ikan serta olahan ikan, sarang burung walet, kelapa serta kelapa olahan, kopi serta rempah olahan, komponen nabati lalu margarin, kakao, makanan olahan, bungkil lalu pakan ternak, semen, item kimia, karet kemudian produk-produk dari karet, kulit kemudian item dari kulit, pulp kemudian kertas, TPT juga alas kaki, logam mulia juga perhiasan, mesin-mesin, elektronik, otomotif, furnitur, serta mainan.

“Di samping mengoptimalkan prospek pasar yang mana mana telah lama terjadi ditentukan tersebut, Satgas Peningkatan Ekspor juga tengah berfokus memperluas akses pasar dengan menggerakkan penyelesaian perundingan perjanjian khususnya Indonesia-EU CEPA, prospek Indonesia masuk blok perdagangan The Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), juga aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD),” paparnya, dikutip Senin (19/2/2024).

Meski Neraca Perdagangan Indonesia pada Januari 2024 masih melanjutkan tren surplus 45 bulan berturut-turut sebesar US$ 2,02 miliar yang mana didukung oleh kinerja sektor nonmigas sebesar US$ 3,32 miliar, namun kinerja sektor migas masih menunjukkan defisit sebesar US$ 1,30 miliar.

Menurut Susiwijono, hal hal itu menjadi salah satu concern Pemerintah, khususnya tim Satgas Peningkatan Ekspor Nasional.

Adapun, pemerintah telah lama terjadi menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 416 Tahun 2023 tentang Tim Pelaksana kemudian Kelompok Kerja Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional sebagai aksi lanjut Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satgas Peningkatan Ekspor Nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertindak sebagai Ketua Tim Pengarah juga beranggotakan para Menteri terkait serta pelaku usaha.

Satuan tugas itu akan berupaya meningkatkan kinerja ekspor nasional guna memperkuat neraca perdagangan kemudian memacu pertumbuhan kegiatan kegiatan ekonomi baik melalui penguatan pasokan ekspor, diversifikasi pasar ekspor, penguatan pembiayaan kemudian juga kerja serupa internasional, serta pengembangan ekspor UMKM. Selain itu, upaya penjajakan dalam rangka membuka pasar baru untuk pengembangan ekspor juga terus dikerjakan oleh Pemerintah.

Hingga saat ini telah dilakukan diimplementasikan dibentuk 6 Kelompok Kerja dalam satgas yang disebut berdasarkan tugas lalu kewenangannya masing-masing, diantaranya yakni Pokja 1 (Bidang Peningkatan Produktivitas kemudian Daya Saing Sumber Daya serta juga Industri Ekspor), Pokja 2 (Bidang Diplomasi, Promosi kemudian Pengembangan Pasar Ekspor), Pokja 3 (Bidang Simplifikasi, Sinkronisasi, juga Integrasi Proses Bisnis kemudian Layanan Ekspor), Pokja 4 (Bidang Pembiayaan Ekspor), Pokja 5 (Bidang Peningkatan Ekspor UMKM), serta Pokja 6 (Bidang Regulasi).

“Untuk itu, masing-masing pokja saat ini tengah menyusun rencana kerja dalam bentuk quick win, rencana jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang guna mengatasi hal tersebut,” tegas Susiwijono.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *