Home / Ekonomi dan Bisnis / Tunggakan Iuran Mau Dihapus, Purbaya Kirim Rp 20 T ke BPJS Kesehatan

Tunggakan Iuran Mau Dihapus, Purbaya Kirim Rp 20 T ke BPJS Kesehatan

Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan sudah disetujui. Saat ini tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
“Itu sudah setujui, tinggal mungkin detail peraturan Presiden kalau nggak salah,” kata Purbaya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Purbaya menjelaskan pihaknya sudah mentransfer Rp 20 triliun ke BPJS Kesehatan untuk kemudian program tersebut bisa dieksekusi.

“Uangnya sudah saya kirim ke BPJS, jadi mereka bisa eksekusi kapan saja. Saya sudah keluarin kalau nggak salah Rp 20 triliun,” tutur Purbaya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan persiapan matang dari sisi internal sudah dilakukan. Hanya saja pelaksanaannya harus tetap menunggu payung hukum dari pemerintah.

“Semua sudah kami siapkan, tetapi gong-nya dan kapannya itu ya kan tergantung Peraturan Presiden dan itu yang tahu ya tentu presiden,” ujar Ghufron dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Rabu (11/2).

Ghufron membeberkan sejumlah langkah yang sudah dilakukan dalam persiapan pelaksanaan penghapusan tunggakan iuran peserta. Pertama, menyiapkan aturan petunjuk teknis. Kedua, data peserta yang menunggak sesuai ketentuan.

“(Ketiga), kita siapkan sistem IT-nya, koneksi sistem iuran dengan seluruh channel perbankan dan non-perbankan yang sekarang jumlahnya panel payment channel itu sudah lebih dari 1 juta,” imbuh Ghufron.

Keempat, penyiapan mekanisme informasi kepada peserta mengenai status tunggakan mereka. Kelima, penyusunan draft peraturan direksi tentang penghapusan tunggakan iuran. Keenam, pengembangan website untuk pengecekan penghapusan piutang iuran.

“Nah yang segera penyusunan alur layanan peserta penghapusan piutang iuran di KC dan channel layanan lainnya, pengembangan sistem pengajuan penghapusan piutang iuran untuk kategori tertentu, penyusunan strategi sosialisasi dan komunikasi penghapusan piutang,” tambah Ghufron.

Potensi Jumlah Tunggakan yang Dihapus
BPJS Kesehatan mencatat potensi nilai tunggakan iuran yang akan dihapuskan sebanyak Rp 14,12 triliun dengan total lebih dari 23 juta peserta. Namun demikian, untuk pastinya pemerintah akan mengumumkan lebih lanjut.

“Rp 14 triliun itu yang piutang, yang kita kalau seandainya semua dibebasin, artinya diputihkan, nah itu sekitar itu. Iya, hitungannya sekitar segitu. Tetapi nanti ditunggu saja karena pemerintah kan akan menyampaikan,” ujar Ghufron.

Ia menjelaskan tidak semua peserta akan mendapatkan fasilitas pemutihan secara otomatis. Program ini utamanya ditujukan bagi masyarakat kurang mampu atau miskin yang akan dihapuskan tunggakannya tanpa persyaratan pembayaran.

“Jadi untuk yang miskin dan tidak mampu terutama desil yang tentunya di bawah 4, nah itu bisa otomatis,” imbuh Ghufron.

Bagi peserta yang berada di luar kategori fakir miskin namun menunggak, Ghufron menyebut penghapusan tidak terjadi secara otomatis. Peserta, lanjut Ghufron, harus mengajukan permohonan dan pembayaran.

“Dilakukan setelah peserta mengajukan permohonan dan melakukan pembayaran. Jadi ini harus diketahui karena ya kira tidak. Nah tentu sedang peserta yang Sudah meninggal atau yang ganda Itu dihapus,” tutur Ghufron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *