UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo didampingi Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya menggelar dialog bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang kini resmi berganti nama menjadi Pirukunan Tuwanggana. Pertemuan berlangsung di Grha Pandawa, Balai Kota Yogyakarta, Jumat (21/11).

Dalam kegiatan tersebut, Hasto memaparkan tindak lanjut implementasi Pergub DIY Nomor 12 Tahun 2025 tentang Tuwanggana, serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Berdasarkan regulasi tersebut, terdapat enam mitra kelurahan, yaitu RT, RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, dan LPMK yang di DIY kini disebut Tuwanggana.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat membuka Dialog bersama Tuwanggana Se-Kota Yogya.

Tuwanggana adalah nama baru yang diberikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di seluruh wilayah DIY, termasuk LPMK di Kota Yogyakarta.

Diketahui, masa bakti pengurus Pirukunan Tuwanggana Daerah dan Pirukunan Tuwanggana Kemantren adalah selama lima tahun dan dapat dipilih kembali.

Menurut Hasto, Pemkot Yogyakarta tidak mengubah ketentuan Pergub, namun menambahkan satu poin terkait penguatan fungsi pengawasan. “Kami menyisipkan pasal mengenai tugas membantu lurah dalam perencanaan dan pengawasan. Karena pekerjaan yang direncanakan melalui Musrenbang membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk konsultan perencana, konsultan hukum, dan konsultan pengawas,” jelasnya.

Dalam dialog tersebut, Hasto juga menyinggung isu lain yang tengah menjadi perhatian publik, seperti rencana penetapan Perda Retribusi Sampah yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD Kota Yogyakarta.

Suasana Dialog bersama puluhan Tuwanggana Kota Yogya.

Sementara itu, Sekda Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya menjelaskan, perangkat daerah memiliki tanggung jawab struktural sesuai kewenangannya.
“Kelurahan menjadi organ pelaksana karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayahnya. Untuk itu, Tuwanggana diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam memastikan pembangunan tingkat kelurahan berjalan sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.

Tambahnya, kehadiran Tuwanggana juga dinilai penting untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengusulan program, pengawasan, serta evaluasi pembangunan di kelurahan.

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi bersama.

Selanjutnya, Ketua Tuwangga Giwangan, Yanto menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara pemerintah dan Tuwanggana semakin solid. “Mudah-mudahan lima tahun ke depan kita tetap semangat dan terus berbuat untuk Kota Yogyakarta, mendampingi pemerintah dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.