Yogyakarta (23/10/2024)REDAKSI17.COM– Empat pimpinan definitif DPRD DIY Masa Jabatan 2024 hingga 2029 resmi mengucapkan sumpah/janji di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY, Rabu (23/10). Acara pengucapan sumpah/janji ini dihadiri Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, perwakilan Forkopimda, seluruh anggota DPRD DIY, serta perwakilan partai politik di DIY.
Empat Pimpinan DPRD DIY terdiri dari Ketua Nuryadi dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua 1, Budi Waljiman dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua 2, Imam Taufik dari Garis PKS dan Wakil Ketua 3, Umaruddin Masdar dari Fraksi PKB. Pengucapan sumpah/janji dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono dan disaksikan seluruh tamu undangan yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.
Dalam momentum tersebut, Gubernur DIY, Sultan HB X menekankan wakil rakyat mempunyai kedudukan terhormat karena pemilihannya dilakukan secara langsung oleh rakyat. Kedudukan ini merupakan mekanisme perwujudan kedaulatan rakyat dan sebagai pengemban kehendak dan aspirasi rakyat yang otentik.
Konsekuensinya pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang serta hak Dewan, harus mengacu pada upaya mengemban kepercayaan rakyat tersebut. Mengorbankan kepercayaan rakyat, karena pertimbangan dan kepentingan di luar itu, merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan kedudukan terhormat, yang diamanahkan rakyat.
Dalam hal ini, Sri Sultan mengajak bersama-sama mengutamakan kehormatan dan kepercayaan rakyat. Sehingga dengan menajamkan dialog kritis-konstruktif dapat terhindar praktik-praktik yang melemahkan kontrol korektif, terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah guna mewujudkan kehidupan demokrasi yang lebih baik.
“Saya, selaku Gubernur, atas nama Pemerintah Daerah DIY, menyampaikan rasa terima kasih, dan penghargaan atas komitmen Dewan, untuk bekerja sebagai mitra Pemerintah yang kritis-korektif, untuk sama-sama mengamalkan amanah sumpah jabatan, yang menyebut asma Allah,” tandasnya.
Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, masih banyak agenda pembangunan daerah yang harus di kedepankan. Antara lain penyusunan anggaran dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, peningkatan implementasi clean government dan good governance, meningkatkan pelayanan publik, mengisi ruang-ruang otonomi terutama di tingkat mikro melalui Reformasi Kalurahan dan lain sebagainya.
“Pimpinan dan Anggota Dewan bekerja bersama dengan Pemda, menerjemahkan konsep otonomi ke dalam berbagai perangkat hukum dan peraturan daerah yang diperlukan. Semoga kita diberi kemampuan membangun DIY melalui misi dan peran kita masing-masing secara sinergis, win-win partnership, dengan sebesar-besarnya tanggung jawab, atas mandat yang sudah diberikan rakyat,” ungkap Sri Sultan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD DIY terpilih, Nuryadi berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi DPRD. Ia juga berkomitmen untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keharmonisan hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif di DIY.
“Dengan peran ini, kami berharap dapat berkontribusi nyata dalam menjawab tantangan yang ada di DIY. Tantangan yang mencakup pengembangan ekonomi, kesejahteraan sosial, hingga penguatan sektor pariwisata dan kebudayaan supaya dapat mempertahankan keistimewaannya di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Nuryadi menambahkan momen ini merupakan langkah awal yang sangat penting bagi DPRD DIY dalam melaksanakan amanah yang telah dipercayakan masyarakat. Para pimpinan akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan. Langkah tersebut sangat penting untuk memastikan DPRD DIY dapat bekerja secara efektif dan efisien.
Humas Pemda DIY