MANTRIJERON,REDAKSI17.COM – Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan diharapkan menjadi jembatan bagi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam merangkul komunitas disabilitas dan dunia usaha untuk menciptakan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, saat membuka kegiatan Diseminasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Penyusunan Petunjuk Teknis Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas, yang berlangsung di Hotel The Alana Malioboro, Senin (20/10).
“Momentum ini sangat berharga untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kesetaraan hak dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta,” jelas Wawan saat memberikan sambutan.
Ia menegaskan, pelaksanaan program ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
Dalam ketentuan tersebut, perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan paling sedikit 1% tenaga kerja dari kalangan disabilitas, sementara instansi pemerintah wajib memenuhi kuota 2%.
“Ketentuan ini merupakan langkah afirmatif untuk mengurangi kesenjangan kesempatan kerja antara penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat lainnya,” tambahnya.
Namun, di lapangan, Wawan mengakui masih banyak penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan mengakses dunia kerja. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan informasi, kurangnya pelatihan kerja yang inklusif, serta lingkungan kerja yang belum ramah disabilitas.
“Disisi lain, masih banyak perusahaan yang belum memahami bagaimana mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja disabilitas secara tepat dan produktif. Karena itu, kehadiran ULD menjadi sangat strategis sebagai penghubung antara penyandang disabilitas, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan pemerintah,” ungkapnya.
Melalui ULD, penyandang disabilitas akan mendapatkan dukungan peningkatan kompetensi, akses informasi kerja, serta pendampingan untuk memperoleh pekerjaan sesuai kemampuan dan minat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Darini, turut hadir dan memberikan dukungan terhadap penguatan layanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.
“Kami di DPRD berkomitmen terus mengawal kebijakan sosial dan kesejahteraan, termasuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam dunia kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menjelaskan kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang mengamanatkan kewajiban perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.
Ia menambahkan, Dinsosnakertrans akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak mulai dari forum disabilitas, dunia usaha, lembaga pelatihan, hingga perguruan tinggi agar pola pemberdayaan tenaga kerja disabilitas dapat terus berkembang.
“Kami berharap sinergi ini bisa menghadirkan langkah nyata, bukan hanya diskusi. Tujuannya jelas, agar penyandang disabilitas bisa diakomodasi dan berdaya saing di dunia kerja,” pungkasnya.
Saat ditemui, Ketua Forum Komunikasi Inklusi (FKI) Kemantren Jetis, Rika Wulandari, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Yogyakarta yang telah memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan bekerja melalui program Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan.
“Kami sangat berterima kasih karena di Kota Jogja ini sudah termasuk kota yang inklusif. Kesempatan bagi teman-teman disabilitas untuk bisa masuk ke dunia kerja sudah mulai terbuka,” ujarnya.
Tak hanya itu, Rika mengungkapkan, di wilayah Kemantren Jetis terdapat sekitar 300 penyandang disabilitas yang tersebar di tiga kelurahan. Jenis disabilitas yang ada pun beragam, mulai dari disabilitas fisik, mental, intelektual, hingga disabilitas ganda.
“Harapan kami, kedepan semakin banyak teman-teman disabilitas yang bisa masuk ke dunia kerja, baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Selain itu, bagi mereka yang ingin membuka usaha mandiri juga bisa difasilitasi,” katanya.


