Asahan,REDAKSI17.COM – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Kapal Angkatan Laut (KAL) Pandang Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA), berhasil menangkap kapal ikan asing bebendera Malaysia yang melakukan Ilegal Fishing dengan menggunakan pukat harimau diperairan Indonesia. Rabu 26 Februari 2025.
Kapal ikan asing tersebut berhasil ditangkap setelah melakukan pengejaran karena berusaha untuk melarikan diri kearah Malaysia. Kapal beserta awaknya kemudian dikawal menuju Posal Bagan Asahan untuk pemeriksaan awal dengan pengawalan dari Patkamla Combat Boat Catamaran, selanjutnya dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat TNI AL dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia dari berbagai aktivitas ilegal, termasuk pelanggaran wilayah dan penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal oleh kapal ikan asing.