Nurlina Burhanuddin diperiksa pada Senin (23/3) bertempat dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Melalui pengetahuan saksi dilaksanakan pendalaman terkait dugaan penerimaan serta pengaplikasian uang dari tersangka AP diantaranya pembelian berbagai aset bernilai ekonomis yang dimaksud tersebar di area beberapa wilayah dalam Indonesia,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Jakarta, Selasa.
Penyidik KPK juga memeriksa satu orang saksi untuk mendalami perihal penerimaan uang oleh tersangka AP.
“Saksi Sukur Laidi selaku Direktur PT. Sungai Masinti Sejati, hadir kemudian didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan penerimaan uang oleh tersangka AP dari beberapa pihak swasta,” kata Ali.
Sebelumnya, Penyidik KPK pada Kamis (21/9) menggeledah Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau dan juga menyita tiga unit mobil mewah milik tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono.
Tiga mobil mewah tersebut, yakni satu unit Hummer Tipe H3 warna silver, satu unit Morris Tipe Mini warna merah, juga satu unit Toyota Tipe Rodster warna merah.
Ali mengatakan tiga unit mobil mewah hal tersebut selanjutnya disita petugas serta untuk sementara disimpan dalam Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Tanjungpinang.
Sebelumnya, Jumat, 7 Juli 2023 , KPK menahan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi kemudian perbuatan pidana pencucian uang (TPPU). Andhi diduga memanfaatkan jabatannya untuk menjadi makelar, memfasilitasi pengusaha, dan juga menerima gratifikasi sebagai balas jasa. [antara]