Petugas dari Unit PPA Polresta Malang Kota dan juga Dinsos-P3AP2KB Kota Malang sudah memberikan pendampingan terhadap pelaku kemudian korban.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito membenarkan korban mengalami trauma juga enggan bersekolah lagi.
“Kami mengirimkan petugas ke rumah korban, akibat indikasi korban bukan berani sekolah, sehingga kita datangkan psikolog untuk pendampingan,” ujar Donny dilansir dari TIMES Indonesia–jaringan Suara.com, Senin (4/3/2024).
Dia mengungkapkan, korban tak mau kembali ke sekolah sebab takut bertemu dengan pelaku perundungan yang mana memang masih satu kelas.
Pihaknya pun saat ini sedang fokus untuk mengembalikan minat belajar korban di area sekolah. “Ya supaya mau sekolah, menguatkan nantinya,” katanya.
Donny menjelaskan, kasus perundungan bisa jadi muncul lantaran kebiasaan pada lingkungan. Korban awalnya semata-mata bermain-main kemudian keterusan yang tersebut mengarah kepada perundungan dan juga kekerasan.
“Saya pikir mereka itu awalnya main main, akhirnya keterusan. Misal mengolok-olok dan juga seterusnya,” tuturnya.
Faktor lainnya, oleh sebab itu siswa yang disebut tidak ada tahu apa yang tersebut diperbuat masuk ke ranah pelanggaran. “Ketidaktahuan mereka bahwa bullying itu merupakan salah satu pelanggaran hukum lalu dilarang,” tandasnya.
REDAKSI17.COM