Home / Nasional / Sadikin Rusli Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Proyek BTS

Sadikin Rusli Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Proyek BTS

Surabaya,REDAKSI17.COM – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung menangkap pihak swasta, Sadikin Rusli sebab diduga terlibat dalam kasus suap BTS Kominfo.

Ia merupakan tersangka baru dalam kasus ini kemudian juga ditangkap pada Sabtu (14/10) pada Surabaya, Jawa Timur.

Tim penyidik melakukan penggeledahan dalam tempat kediaman SR pada Kecamatan Gubeng pada pukul 10.00 WIB.

Sadikin ditahan di dalam tempat Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung sejak 15 Oktober 2023 hingga 3 November 2023.

Sadikin diduga terbukti melawan hukum sebagai perantara saweran dalam proyek ini ke berbagai pihak sebesar Rp40 miliar.

Red

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *