Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani sidak Bea Cukai Soekarno Hatta. Ini terjadi setelah ramai beberapa kasus barang impor, termasuk alat belajar Sekolah Luar Biasa yang tersebut digunakan dibebankan pajak hingga ratusan jt rupiah.
Dalam unggahan pada dalam akun Instagram, terlihat beberapa foto saat dia mengunjungi Bea Cukai Soekarno Hatta. Berdasarkan caption yang dimaksud dia tulis, kunjungannya terjadi pada Sabtu malam (27/4/2024).
Dia mengatakan kunjungannya mengkaji beberapa kasus yang mana yang disebut tersebar luas terkait Bea Cukai. Dua kasus yang tersebut mana dia tulis adalah terkait pengiriman sepatu, action figure serta barang untuk SLB.
![]() Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan wejangan kepada seluruh jajaran pegawai Direktorat Jenderal Bea lalu Cukai (DJBC) untuk selalu memerhatikan masukan dari rakyat serta terus meningkatkan pelayanan. (Tangkapan layar Instagram @smindrawati) |
Untuk kasus pengiriman sepatu juga action figure robotic, dia mengatakan terindikasi tarif jual yang dimaksud digunakan diberikan perusahaan jasa titipan lebih banyak lanjut rendah dari sebenarnya. Pihak Bea Cukai melakukan koreksi saat menghitung bea masuk serta pajaknya.
“Namun kesulitan ini sudah selesai sebab Bea Masuk kemudian pajaknya sudah pernah dilaksanakan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang,” jelasnya, dikutip Minggu (28/4/2024).
Sementara alat untuk SLB, disebutkan menjadi barang kiriman pada 18 Desember 2022. Namun sebab tidaklah dilanjutkan proses pengurusan, maka ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).
“Belakangan (di medsos twitter/X) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman hal itu merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme infrastruktur pembebasan fiskal atas nama dinas sekolah terkait,” kata Sri Mulyani.
Dalam unggahan yang tersebut digunakan sama, dia menuliskan sudah memohonkan Bea Cukai memperbaiki layanan juga proaktif dalam edukasi persoalan kebijakan yang digunakan dimaksud harus dilaksanakan oleh lembaga itu. Selain itu juga memohon bekerja serupa dengan pihak terkait agar sanggup menangani pelayanan juga permasalahan tambahan cepat, tepat, kemudian efektif.
Kasus Sepatu lalu Alat SLB Viral dalam Medsos
Dalam beberapa hari terakhir, media sosial X (dulunya Twitter) diramaikan dengan berbagai hal yang digunakan digunakan dikenakan biaya sangat mahal dari Bea Cukai. Termasuk alat bantuan belajar SLB yang digunakan dimaksud didapatkan dari perusahaan Korea, OHFA Tech.
Barang hal hal itu dilaporkan telah lama lama tiba di area tempat Indonesia tertanggal 18 Desember 2022. Namun Bea Cukai membutuhkan dokumen tambahan untuk pemrosesan barang lalu penetapan tarif barang, termasuk link pemesanan terkait harga, spesifikasi, lalu deskripsi per item.
Pihak sekolah disebutkan sudah pernah mengirimkan dokumen yang mana dimaksud dibutuhkan. Namun tidaklah ada harga, sebab barang adalah prototipe yang dimaksud itu masih dalam tahap pengembangan serta hibah.
“Setelah itu kami dapat email tentang penetapan nilai barang sebesar US$ 22.846.52 (kurs Rp 15.688) Rp 361.039.239 lalu diminta mengirimkan kelengkapan dokumen,” jelas netizen tersebut.
Kasus lain yang tersebut mana juga ramai di dalam dalam media sosial terkait pajak Rp 31 jt untuk sepatu olahraga impor senilai Rp 10 juta. Sementara untuk tarif pengiriman sneilai Rp 1,2 juta.
“Halo bea cukai gue mau nanya sejenis kalian, kalian itu menetapkan bea masuk itu dasarnya apa ya? Gue kan baru beli sepatu harganya Rp 10,3 juta, shipping Rp 1,2 juta, total Rp 11,5 juta. Dan kalian tahu bea masuknya berapa? Rp 31.800.000. Itu perhitungan dari mana?,” tanya netizen yang digunakan dalam sebuah unggahan video tersebut.
Pihak Bea Cukai dalam unggahan dalam akun resminya menjelaskan nilai CIF yang dimaksud mana dikirimkan oleh jasa kirim, DHL, yang digunakan digunakan ditulis US$35,37 tidaklah sesuai. Setelah diperiksa ternyata nilainya mencapai US$553,61 atau Rp 8,8 juta, yang dimaksud akhirnya dikenakan denda.