Yogyakarta (10/09/2025) REDAKSI17.COM – Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menyampaikan jawaban Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DIY Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD DIY di Gedung DPRD DIY, Rabu (10/09). Wagub DIY menjelaskan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi terdiri dari dua hal, yaitu saran dan pertanyaan, dalam jawabannya Sri Paduka memaparkan secara umum strategi kebijakan daerah dalam menyikapi pengurangan pendapatan transfer.
“Peningkatan pengelolaan pajak daerah dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban pajak. Optimalisasi pendapatan asli daerah dilakukan dengan menggali potensi sumber daya alam dan sektor ekonomi lokal. Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pengembangan infrastruktur, menjalin kemitraan dengan sektor swasta dan pemerintah pusat, serta mendorong inovasi dan digitalisasi,” jelasnya.

Wagub DIY juga menegaskan bahwa strategi ini diarahkan untuk menurunkan angka kemiskinan. “Kelompok program dibagi menjadi empat, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pemenuhan akses terhadap sumber daya,” ujarnya.
Selain itu, Pemda DIY menyadari pentingnya optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Upaya peningkatan PAD melalui optimisasi BMD terus dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundangan, penguatan SDM, serta bersinergi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang maupun Lembaga Manajemen Aset Negara,” ujar Sri Paduka.

Mengenai target penurunan tingkat pengangguran terbuka tahun 2026 sebesar 3,11–3,67 persen, pemerintah DIY menyiapkan berbagai program. “Program-program tersebut antara lain pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, pemberdayaan UMKM, pengembangan industri, hingga pengembangan ekonomi kreatif,” jelasnya.
Jawaban Gubernur DIY juga disampaikan secara khusus menanggapi pertanyaan setiap fraksi. Kepada Fraksi PDIP, pemerintah menegaskan pembangunan berwawasan inklusif ditujukan bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan. Sementara kepada Fraksi Gerindra, ditegaskan bahwa kenaikan target pajak daerah bukan berasal dari kenaikan pajak masyarakat, melainkan dari peningkatan kepatuhan pembayaran pajak.

Adapun untuk Fraksi PKS, pemerintah menegaskan penggunaan Dana Keistimewaan diarahkan untuk pengurangan angka kemiskinan, mendukung kebudayaan, kelembagaan, pertanahan, dan tata ruang. “Pemerintah daerah DIY juga membentuk Satgas Percepatan Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis di daerah,” ungkap Sri Paduka.
Kepada Fraksi PKB, pemerintah menyampaikan bahwa pembangunan SDM tetap menjadi prioritas, serta telah menindaklanjuti rekomendasi BPK. Sedangkan untuk Fraksi Golongan Karya, pemerintah menegaskan pentingnya efisiensi program dan menjaga sinergi antara Pemda DIY dengan DPRD DIY.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan penegasan bahwa pemerintah tetap memenuhi mandatory spending, termasuk pada fungsi pendidikan dan mengalokasikan anggaran belanja infrastruktur pelayanan publik termasuk di dalamnya adalah belanja modal minimal 40 persen dari total belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD. “Dalam rangka mengoptimalkan pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi serta penyempurnaan regulasi,” jelasnya.
Sementara kepada Fraksi NasDem, PPP, dan PSI, pemerintah menekankan bahwa meski anggaran transfer pusat menurun, Pemda DIY akan tetap memaksimalkan prioritas belanja yang berdampak besar bagi masyarakat.
HUMAS PEMDA DIY