Yogyakarta (23/12/2024) REDAKSI17.COM – Sebanyak 295 PNS di lingkungan Pemda DIY menerima SK Pensiun untuk periode Januari-Juni 2025 di Bangsal Kepatihan Yogyakarta pada Senin (23/12). Segera memasuki masa purna tugas, para PNS diharapkan dapat melanjutkan kontribusinya, sekaligus menginspirasi di lingkungan sosial masing-masing.
“Masa pensiun adalah waktu untuk terus berkontribusi, baik melalui aktivitas yang produktif maupun pengabdian di lingkungan sosial. Ini adalah awal dari babak baru yang sarat dengan peluang dan makna, di mana Bapak/Ibu dapat memberikan inspirasi, serta terus berkarya di berbagai bidang yang sesuai dengan minat dan tujuan hidup,” ungkap Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X.
Membacakan sambutan Gubernur DIY pada Penyerahan SK Pensiun Periode Januari-Juni Tahun 2025 Bagi PNS Pemerintah Daerah DIY, Sri Paduka pun mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah DIY, mengucapkan selamat kepada para PNS yang akan memasuki masa purna tugas. Sri Paduka berharap, masa pensiun dapat dijalani dengan penuh kebahagiaan dan rasa syukur bersama keluarga tercinta.
“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang telah Bapak/Ibu tunjukkan selama bertugas, khususnya dalam menjalankan amanah pemerintahan dan pelayanan masyarakat di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Semoga masa pensiun ini menjadi waktu yang penuh dengan berkah, kebahagiaan, dan manfaat,” papar Sri Paduka.
Dalam kesempatan ini, terdapat dua PNS dengan pangkat Pembina Utama Madya, golongan IV/d yang turut menerima SK Pensiun, yakni Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono dan Asisten Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Setda DIY, Sugeng Purwanto. Keduanya akan memasuki masa purna tugas pada Mei 2025 mendatang.
Sugeng Purwanto, yang kini juga tengah menjalankan tugas sebagai Pj. Wali Kota Yogyakarta, dalam sambutannya mengatakan, masa pensiun sesungguhnya mendatangkan ketenangan dan kebahagiaan, karena beban pekerjaan menjadi jauh berkurang. Di sisi lain, masa pensiun bukanlah akhir dari proses aktivitas dan kreativitas.
“Bagaimanapun, pikiran harus terus diasah dan diberdayakan, karena pengabdian pun tidak lantas berhenti, hanya karena memasuki purna tugas di lingkungan birokrasi. Justru sebaliknya, kontribusi kian nyata diperlukan, untuk melaksanakan pengabdian kedua, dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.
Sugeng pun berharap hubungan persahabatan dan persaudaraan di antara PNS, yang telah terjalin semasa mengabdi kepada negara, dapatlah tetap dibina. Menurutnya, komunikasi dan silaturahmi harus selalu dijaga, terlebih di era teknologi informasi seperti sekarang ini, tentunya akan lebih mudah menjalin silaturahmi melalui sosial media.
“Saya mewakili rekan-rekan calon purna tugas, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, jikalau ada kesalahan dari tutur ucap maupun perbuatan. Di momentum ini pula, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada seluruh jajaran Pimpinan dan rekan-rekan ASN Pemda DIY, yang telah bekerja sama, dalam masa-masa pengabdian kepada negara,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BKD DIY, Amin Purwani dalam laporannya mengatakan, masa pensiun merupakan jaminan hari tua dan bentuk penghargaan atas jasa para PNS selama bekerja pada pemerintah. PNS yang menerima SK Pensiun kali ini ialah yang memasuki batas usia pensiun periode semester satu tahun 2025.
“Total penerima SK periode satu tahun 2025 adalah 295 orang, yang berasal dari 30 perangkat daerah di lingkungan Pemda DIY. PNS penerima SK ini juga telah mengikuti pembekalan pensiun guna menambah wawasan dan pengetahuan yang diharapkan dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas, seperti tentang keistimewaan DIY dan pelatihan kewirausahaan,” imbuhnya.
Rincian penerima SK Pensiun kali ini ialah PNS dengan pangkat/golongan Pembina Utama Madya (IV/d) sebanyak 2 orang, Pembina Utama Muda (IV/c) ada 6 orang, Pembina Tk I (IV/b) sebanyak 15 orang dan Pembina (IV/a) ada 116 orang. Selain itu, PNS dengan pangkat/golongan Penata Tk I (III/d) sebanyak 53 orang, Penata (III/c) ada 33 orang, Penata Muda Tk I (III/b) sebanyak 42 orang, serta Penata Muda (III/a) terdiri dari 6 rang.
Kemudian, PNS dengan pangkat/golongan Pengatur Tk I (II/d) ada 4 orang, Pengatur (II/c) sebanyak 10 orang, Pengatur Muda Tk I (II/b) sebanyak 2 orang, Pengatur Muda (II/a) ada 4 orang, dan Juru Tk I (I/d) sebanyak 2 orang. Masa kerja PNS terlama pada periode ini ialah Miswanto, SIP, M.Si., dari BPBD DIY dengan masa kerja 39 tahun 9 bulan, sedangkan masa kerja tercepat selama 10 tahun 9 bulan ialah Bagus Suharsono, S.S., dari Dinas Kebudayaan DIY.
HUMAS DIY