Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Wakil Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Muhammad Qodari melakukan tinjauan pembentukan program Koperasi Merah Putih di Bendungan, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Minggu (1/6/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Muhammad Qodari didampingi langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, yang menyampaikan harapannya agar Koperasi Merah Putih atau koperasi desa tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga mampu beroperasi secara sehat, profesional, dan menguntungkan.
“Saya minta betul-betul disiapkan dari awal. Calon pimpinan koperasi harus menyusun proposal bisnis dan studi kelayakan yang terukur. Kita harus tahu proyeksi keuntungannya, biaya operasionalnya, hingga struktur organisasinya. Jangan sampai koperasi ini hanya jadi beban dana kalurahan,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan bahwa kegiatan simpan pinjam harus disertai evaluasi kemampuan membayar dan jaminan, karena tanpa pengawasan ketat, koperasi rawan kredit macet sebagaimana yang pernah terjadi di beberapa badan usaha milik kalurahan (BUMKal) dan BUMDes.
“Ini bukan kegiatan sosial, tapi bisnis. Kalau simpan pinjam, ya harus ada simpan dan cicilan. Kalau hanya pinjam terus tanpa pengembalian, itu mengantar kita ke gerbang pintu Wirogunan. Maka saya minta rekrutmen pengurus harus dari orang-orang profesional dan punya insting bisnis,” ujar Bupati dengan nada serius.
Sementara itu, Muhammad Qodari mengapresiasi langkah Kabupaten Gunungkidul dalam mendorong koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa seluruh kalurahan yang berjumlah 144 kalurahan, 66 kalurahan masuk tahapan notarial dan 12 kalurahan sudah dinyatakan berbadan hukum.
”Progress ini sudah bagus, dan kami berharap bisa dipercepat supaya sinkron dengan Pemerintah Pusat. Temuan penting hari ini adalah dari 144 kalurahan, hanya sekitar 30% BUMDes yang aktif. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan koperasi desa tetap diperlukan untuk menggerakkan perekonomian lokal dan memenuhi kebutuhan masyarakat di masing-masing desa,” ungkap Qodari.
Ia juga menekankan pentingnya pembuatan proposal bisnis yang layak dan realistis untuk pengajuan pembiayaan, terutama jika dana berasal dari lembaga keuangan seperti Himbara. Menurutnya, koperasi harus dikelola secara profesional seperti korporasi, meskipun berorientasi pada kesejahteraan anggota.
“Koperasi ini usaha rakyat untuk rakyat, tapi prinsipnya tetap harus untung dan profesional. Barang tersedia, harga kompetitif, dan keuntungan dikembalikan ke warga dalam bentuk sisa hasil usaha. Kalau koperasinya sukses, maka manfaatnya akan dirasakan seluruh warga desa,” imbuhnya.
Qodari juga menyampaikan bahwa sejumlah masukan dari lapangan, seperti kebutuhan modal, pendampingan, dan penguatan SDM, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi nasional sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan pusat.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah pengembangan koperasi berjalan sesuai prinsip-prinsip usaha yang sehat, berkelanjutan, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat desa