Jakarta,REDAKSI17.COM – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono hadir dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada Rabu (19/11). Kehadiran Thomas menjadi momen langka dalam RDG BI yang turut dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menilai kehadiran Thomas tidak menyalahi aturan apapun. Kehadiran wakilnya pun tidak dimaksudkan sebagai intimidasi terhadap kebijakan bank sentral tersebut.
“Nggak (mengintimidasi), itu kan undang-undangnya membolehkan kan. Pemerintah boleh mengirim pejabat setingkat menteri mengikuti Rapat Dewan Gubernur yang menentukan tingkat suku bunga,” ungkap Purbaya di Westin Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).
Ia juga menjelaskan, kehadiran Thomas hanya untuk melihat suasana RDG di BI. Menurutnya, kehadiran pemerintah dalam acara tersebut tidak perlu dimaknai sebagai hal yang negatif.
“Saya pikir, untuk menjelaskan pandangan aja, dan melihat gimana sih suasana bank sentral. Jadi, ke depan akan lebih sinkron antara pemerintah dengan bank sentral jadi bukan negatif, harusnya pandangannya harus lebih positif ke depannya, bukan negatif,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pihaknya mengundang perwakilan dari pemerintah guna memperkuat koordinasi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah. Tujuannya untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara bersama dan berkelanjutan.
Perry menyebut Dewan Gubernur melalui surat undangan Gubernur BI mengundang Menteri Keuangan dimulai dalam Rapat Dewan Gubernur bulan November 2025. Hanya saja kehadiran Menteri Keuangan diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan berdasarkan surat kuasa.
“Berdasarkan Pasal 43 ayat 1 huruf a UU BI, Rapat Dewan Gubernur diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter yang dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara. Sesuai UU BI di atas, Dewan Gubernur memandang perlu mengundang Menteri Keuangan untuk hadir dalam setiap Rapat Dewan Gubernur bulanan,” kata Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/11/2025).





