Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, bantuan merupakan beras lima kilogram ini diperuntukkan bagi 66.505 keluarga penerima manfaat dalam 20 kecamatan.
Masyarakat yang mendapatkan bantuan pangan dari Pemkot Bandar Lampung adalah warga yang mana tiada mendapatkan program keluarga harapan (PKH) lalu bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Bantuan pangan ini dari Dissos Bandar Lampung diberikan kepada warga yang digunakan tidaklah mendapat PKH dari pusat,” ujar Eva.
Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kota Bandar Lampung Aklim Sahadi mengatakan pemberian bantuan pangan ini sebagai upaya penanggulangan kemiskinan.
“Jadi KPM yang digunakan mendapatkan bantuan ini sudah kami data, juga mereka itu adalah warga yang digunakan tidaklah mendapatkan bantuan pangan dari Bapanas maupun PKH,” kata dia.
ke depan bantuan pangan ini akan terus dilanjutkan lantaran telah terjadi masuk dalam anggaran penanggulangan kemiskinan di dalam APBD 2024.
“Ya, tahun depan sudah kami anggarkan juga bantuan untuk menanggulangi kemiskinan. Karena kan banyak juga publik yang menanyakan kenapa dia tidaklah dapat PKH atau lainnya, makanya bantuan dari pemkot ini sebagai kesetaraan kemudian peningkatan kesejahteraan warga,” kata dia. (ANTARA)