Home / Nasional / Warga RI! Masuk 4 Negara Eropa Ini Bisa Tanpa Visa

Warga RI! Masuk 4 Negara Eropa Ini Bisa Tanpa Visa

Warga RI! Masuk 4 Negara Eropa Ini Bisa Tanpa Visa

Jakarta,REDAKSI17.COM – Visa menjadi kunci bagi seseorang yang tersebut ingin memasuki suatu negara, akibat itu merupakan dokumen izin yang digunakan dikeluarkan oleh negara tujuan untuk seseorang yang mana akan memasuki suatu negara.

Kendati demikian, ada beberapa orang negara pada Eropa yang mana dimaksud membolehkan wisatawan jika Indonesia tak perlu mengurus visa. Berikut ini daftar negara hal itu sebagaimana dikutip dark Henley Passport Index juga Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok.

1. Serbia

Jika ingin berlibur ke Serbia, Anda bukan perlu mengajukan visa alias cukup membeli tiket pesawat juga membawa paspor. Warga Indonesia dapat belaka masuk negara ini tanpa visa dengan masa tinggal 30 hari.

Serbia adalah negara dengan ibu kota Belgrade yang dimaksud dimaksud berbatasan dengan Hungaria pada sisi utara, Bulgaria lalu Rumania pada dalam sisi timur, Montenegro pada sisi barat daya, serta juga Makedonia Utara pada sisi selatan.

Serbia merupakan salah satu negara yang mana digunakan kaya sejarah juga mempunyai banyak wisata menarik untuk dikunjungi.

2. Azerbaijan

Azerbaijan adalah negara pada dalam Transkaukasia Timur yang mana digunakan berbatasan dengan Pegunungan Kaukasus dalam dalam sisi selatan, Rusia dalam sisi utara, Laut Kaspia pada area sisi timur, Iran dalam sisi selatan, Armenia dalam sisi barat, juga Georgia dalam sisi barat laut.

Melansir dari laman resmi Council of Europe, negara dengan ibu kota Baku ini tercatat sebagai anggota ke-46 Majelis Eropa yang tersebut hal itu bergabung pada 25 Januari 2001. Secara geografis, Azerbaijan berada pada tempat persimpangan Eropa lalu Asia Barat.

Jika ingin mengunjungi Azerbaijan, Anda perlu miliki Visa on Arrival (VoA) 30 hari. VoA adalah dokumen izin masuk sementara yang dimaksud diberikan oleh pemerintah negara tujuan untuk warga asing yang digunakan akan masuk ke negaranya.

3. Belarusia

Belarusia adalah negara yang dimaksud sempat dikenal sebagai ‘Rusia Putih’ sebelum merdeka pada 1991. Negara Eropa Timur dengan ibu kota Minsk ini berbatasan dengan Ukraina di area tempat sisi selatan, Rusia di tempat tempat sisi utara juga timur, Polandia pada sisi barat, kemudian juga Lituania serta Latvia dalam tempat sisi barat laut.

Belarusia adalah destinasi yang mana mana tepat bagi Anda pecinta makanan olahan kentang. Sebab, kentang adalah unsur dasar sebagian besar makanan khas Belarus. Bahkan, rakyat Belarus mempunyai setidaknya 300 resep yang digunakan berbeda dengan berbahan dasar kentang.

Bagi Anda yang mana tertarik untuk mencicipi berbagai hidangan berbahan dasar kentang serta menikmati keindahan alam Belarus, Anda tidaklah perlu mengajukan visa alias cukup membeli tiket pesawat lalu membawa paspor.

Para wisatawan Indonesia memperoleh masa tinggal 30 hari tanpa visa dengan catatan harus datang dari Bandara Internasional Minsk, bukan terbang dari atau ke Rusia, mempunyai tiket pulang dalam waktu 30 hari, lalu asuransi senilai 10 ribu euro atau sekitar Rp163,5 jt (asumsi kurs Rp16.353/US$).

4. Turkiye

Turki yang tersebut yang pada masa pada saat ini mengubah nama resmi menjadi Turkiye adalah negara terakhir pada Eropa yang tersebut digunakan tiada memerlukan visa bagi pelancong untuk mengunjungi negaranya.

Turkiye adalah negara unik oleh sebab itu salah satu kota terbesarnya, Istanbul, merupakan satu-satunya kota pada dunia yang mana mana terletak pada tempat antara dua benua, yakni Eropa serta Asia. Secara geografis, sebagian besar wilayah Turki sebenarnya berada di area tempat Asia.

Negara dengan ibu kota Ankara ini berbatasan dengan Laut Hitam pada sebelah utara, Georgia lalu Armenia dalam sebelah timur laut, Azerbaijan serta Iran di dalam area sebelah timur, Irak lalu Suriah di tempat tempat sebelah tenggara, Laut Mediterania lalu Aegea di tempat tempat sebelah barat daya kemudian barat, serta Yunani kemudian Bulgaria di area area sebelah barat laut.

Turki terkenal miliki banyak destinasi wisata yang digunakan mana menarik. Bahkan, sebanyak 21 situs di tempat area Turki terdaftar sebagai Daftar Warisan Dunia UNESCO. Tidak belaka tempat wisata, Turki juga mempunyai banyak pilihan kuliner menarik untuk dicicipi.

Kabar baiknya, para pelancong dengan syarat Indonesia tidaklah memerlukan visa untuk mengunjungi Turki kemudian mendapat masa tinggal 30 hari.

Red


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *