Home / Daerah / Wujudkan Zona Integritas, Bapelkes DIY Terima WBBM dan Dinkop UKM DIY Terima WBK

Wujudkan Zona Integritas, Bapelkes DIY Terima WBBM dan Dinkop UKM DIY Terima WBK

Yogyakarta (16/12/2024) REDAKSI17.COM – Bapelkes DIY memperkuat pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) setelah berhasil meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) pada tahun 2020. Selain itu, Dinas Koperasi UKM DIY pun turut menunjukan prestasi, dengan mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN dan RB RI pada yang diberikan pada Rabu (11/12) di Hotel Bidakara Jakarta.

Salah satu inovasi unggulan Bapelkes DIY adalah pengembangan sistem informasi pelatihan terpadu, SIPANDU (Sistem Informasi Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu). SIPANDU memfasilitasi proses pelatihan tenaga kesehatan dari awal hingga evaluasi akhir. Sistem ini sampai digunakan untuk melakukan evaluasi pasca pelatihan (EPP) yang menjadi salah satu indikator kinerja utama Bapelkes dalam memastikan peningkatan kualitas SDM kesehatan.

Bapelkes DIY menekankan pentingnya penerapan budaya pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui penerapan sistem pengendalian gratifikasi, whistleblowing system (WBS), serta manajemen risiko yang terus diperkuat. Dengan komitmen tinggi untuk terus berinovasi, Bapelkes DIY berupaya menjadi contoh nyata dalam penerapan birokrasi yang bersih, melayani, dan modern. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas SDM kesehatan di Indonesia, serta membantu pencapaian target pembangunan kesehatan nasional secara menyeluruh.

Sementara, Dinas Koperasi UKM DIY mendapatkan predikat ini melalui serangkaian proses pengembangan SiBakul Jogja. Penghargaan WBBM dan WBK diberikan karena komitmen keduanya dalam implementasi reformasi birokrasi, zona integritas dan upaya pencegahan KKN. Penghargaan ini diberikan karena terobosan inovasi dan pembinaan terhadap Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM). Diketahui, sebanyak 231 unit kerja di seluruh mendapatkan penghargaan dari Kementerian PAN dan RB RI ini.

MenPAN-RB, Rini Widyantini mengatakan, Zona Integritas (ZI) punya peran strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Selama satu dekade perjalanan ZI, unit kerja pelayanan yang berhasil memperoleh predikat ZI telah menjadi contoh bagi unit kerja pelayanan lainnya dan menjadi bukti semangat perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Dengan semakin banyaknya unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), maka diharapkan budaya kerja birokrasi yang anti-korupsi dan melayani publik dengan baik dapat berkembang luas, bahkan ke seluruh unit kerja instansi pemerintah,” ujar Menteri Rini.

ZI menurut Menteri Rini adalah miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi yang bertumpu pada 3 hal utama. 3 hal itu adalah perubahan mindset dan culture set, pembangunan unit percontohan WBK dan WBBM, serta penularan budaya kerja positif. Perubahan mindset dan culture set, menjadi langkah penting untuk mengubah cara berpikir dan budaya kerja birokrasi, sehingga reformasi birokrasi dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan. Upaya pembangunan ZI memiliki tujuan besar, yaitu menciptakan birokrasi yang anti korupsi, memiliki kinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Dengan mempercepat reformasi birokrasi melalui model pembangunan ini, kita yakin perubahan positif akan terjadi lebih cepat dan signifikan di berbagai unit kerja yang kemudian menyebarkan virus perubahan ke unit kerja lainnya dan ke seluruh Kementerian/lembaga/Pemda. Mereka akan menjadi akselerator RB secara keseluruhan,” ungkap Rini

Plh Kepala Diskop UKM DIY, Wisnu Hermawan yang menerima penghargaan tersebut mengatakan, penghargaan ini diberikan melalui seleksi yang panjang dan ketat serta alur penilaian yang sangat panjang. Dimulai dari seleksi administrasi, survei dan reviu oleh Inspektorat DIY Selaku Tim Penilai Internal (TPI), dilanjutkan dari penilaian dari Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB.

Wisnu mengatakan, ada tiga hal yang menurut tim itu menjadi sebuah inovasi, di samping komitmen yang kita laksanakan untuk pelayanan publik yang bebas KK. Tiga hal itu adalah komitmen dalam menangani kaum rentan terutama tahun disabilitas, dalam rangka menaikkan kelas dan mereka melalui UMKM.

Kedua, penurunan stunting dengan mengoptimalkan koperasi atau pelaku wirausaha yang ada di desa-desa di DIY, untuk memberikan bantuan atau subsidi telur kepada warga risiko stunting yang ada pada kecamatan miskin. Ketiga, skema pemberdayaan masyarakat desa melalui desa preneur dan yang mendukung pencapaian desa mandiri budaya. Hal ini dilakukan melalui dukungan dalam rangka membangun pemasaran produk UMKM melalui markethub, bebas ongkos kirim.

“Inovasi-inovasi ini dinilai bisa berorientasi pada pencapaian outcome atau result yang diharapkan membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui perspektif pembinaan UMKM. Maka, Kementerian Pan-RB memberikan penghargaan WBK ini kepada Dinas Koperasi UMKM DIY,” ungkap Wisnu.

Komitmen pelayanan ini adalah kunci transformasi untuk melestarikan peranan yang lebih baik. Dinas Koperasi dan UKM DIY menurut Wisnu berkomitmen, beberapa tahun mendatangkan bisa meningkatkan presasi dari WBK ke WBBM, yaitu menuju ke WBBM atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Kita masih punya tantangan untuk mencapai WBBM, dan ini menjadi komitmen bersama. Nanti siapapun yang akan mengelola manajemen di lembaga ini, harapannya punya mindset yang sama, punya spirit yang sama untuk membantu pemerintah mencapai visi misinya,” tutup Wisnu.

Humas Pemda DIY

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *