Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Penguasaan personal dan profesi dipandang sebagai faktor yang krusial untuk membawa keberhasilan organisasi. Oleh karena itu individu tidak boleh berhenti belajar, harus memiliki visi pribadi, kreatif dan berkomitmen pada kebenaran.

Hal itu disampaikan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo pada Selasa (17/6/2025) di Ruang Bima Balai Kota dalam Konsolidasi Reformasi Birokrasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Menurutnya praktik korupsi dapat terjadi ketika seseorang tidak memiliki nilai yang mengacu pada suatu keberaran yang baik.

“Jangan menyalahkan orang lain maupun sistem, diri kita sendiri harus punya kesadaran penuh dan kontrol diri untuk bekerja dengan baik berorientasi pada kepentingan pelayanan publik. Sesuai core values BerAKHLAK, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” terangnya.

Konsolidasi Reformasi Birokrasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Hasto menekankan dalam bekerja harus melibatkan tiga unsur utama yaitu etika, emosi dan logika. Ketiganya berjalan bersamaan agar menghasilkan pekerjaan yang baik dan bermanfaat. Bukan hanya sebatas selesai menjalankan ketugasan.

“Sehingga integritas kita ini menjadi sangat penting, karena korupsi bukan hanya kejahatan hukum tapi juga moral dan sosial. Integritas menjadi pilar utama tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Yogyakarta sebagai kota budaya dan pendidikan harus menjadi contoh nilai integritas publik,” ujarnya.

Menurutnya kesamaan visi yang bersih dalam organisasi akan membawa kompetensi dan profesionalitas yang dimiliki setiap anggotanya akan berjalan dengan efektif dan efisien. Didukung lingkungan kerja yang bersih dan transparan, akan meningkatkan kinerja individu dan organisasi secara keseluruhan.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam Konsolidasi Reformasi Birokrasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Etika antikorupsi harus dipraktikkan sehari-hari, dalam memberikan pelayanan, saat bekerja, ketika kita hidup di tengah masyarakat sebagai individu. Secara kolektif menghilangkan budaya permisif yang mewajarkan penyimpangan kecil. Mengoptimalkan sistem pengawasan internal dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam fungsi kontrol terhadap layanan publik,” pesannya.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan, penguatan reformasi birokrasi bagi pegawai bertujuan menciptakan birokrasi yang profesional, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima.

“Dalam kerangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Dinsosnakertrans berupaya untuk mengintensifkan pengelolaan risiko korupsi secara sistematis dan berkelanjutan. Kegiatan hari ini juga sebagai wahana refleksi, evaluasi, dan penyusunan langkah strategis terintegrasi memperkuat kapasitas kelembagaan, membangun budaya antikorupsi yang kokoh di seluruh lini pelayanan publik,” katanya.