Jakarta,REDAKSI17.COM – Polda Metro Jaya menyiagakan 11.261 personel gabungan untuk mengamankan penyampaian pendapat kelompok buruh di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Pengamanan melibatkan unsur Polri, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Pamdal DPR.
Karoops Polda Metro Jaya Brigjen Pol. La Ode Aries El Fathar mengatakan, penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati. Karena itu, kepolisian hadir untuk memberikan pelayanan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib.
“Tugas kita adalah melayani dan memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib, sementara aktivitas masyarakat lainnya tetap dapat berlangsung dengan baik,” ujar Brigjen La Ode saat memimpin apel kesiapan personel di kawasan Gelora Bung Karno.
Ia meminta personel mengedepankan komunikasi dan pendekatan dialogis serta membangun koordinasi dengan koordinator lapangan selama kegiatan berlangsung. Personel juga diingatkan untuk menjaga pengendalian diri, tidak mudah terpancing provokasi, dan menjalankan tugas sesuai prosedur serta arahan pimpinan.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, sebanyak 11.261 personel disiagakan khusus di kawasan DPR/MPR RI dan sekitarnya. Personel ditempatkan di sejumlah titik penyangga, jalur yang diperkirakan dilalui massa, serta lokasi lainnya untuk mengantisipasi dinamika selama kegiatan berlangsung.
“Jadi khusus untuk yang di area DPR/MPR dan sekitarnya, itu ada 11.261 personel yang disiagakan,” kata Onkoseno usai apel pengamanan.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima kepolisian, sekitar 6.000 buruh dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia diperkirakan akan menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI.
Untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, Polda Metro Jaya juga menyiapkan pengaturan lalu lintas secara situasional. Rekayasa atau pengalihan arus akan diterapkan dengan mempertimbangkan perkembangan kepadatan kendaraan di lapangan.
“Untuk lalu lintas, kepolisian menyiapkan pengaturan dan rekayasa secara situasional, melihat nanti dinamika kepadatan arus lalu lintas,” ujar Onkoseno.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang hendak melintas di sekitar kawasan DPR/MPR RI untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan mempertimbangkan jalur alternatif guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
Di sisi lain, peserta aksi diimbau menyampaikan aspirasi secara tertib, menghormati pengguna jalan, menjaga fasilitas umum, serta tidak mudah terprovokasi. Pengamanan dilakukan dengan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban bersama.





