Emiten Sawit Disanksi Sebabkan Karhutla, Operasional Masih Normal

Jakarta,REDAKSI17.COM – PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) mengakui mendapat sanksi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Meski demikian, emiten perkebunan sawit ini memastikan sanksi tersebut tidak mengganggu kelangsungan usahanya.
Perseroan sendiri memiliki usaha perkebunan sawit di Desa Raden dan Desa Ranggang Dalam, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Usaha perseoan dijalankan oleh entitas anak, yakni PT Kintap Jaya Wattindo (Kebun Pelaihari I dan Kebun Pelaihari II).

Kontribusi total produksi tandan buah segara (TBS) dari Kebun Pelaihari I dan Kebun Pelaihari II sebesar 3,9% dari keseluruhan produksi TBS yang dimiliki oleh Kintap Jaya Wattindo. Hasil produksi kedua Kebun ini juga diproses di pabrik Kintap Jaya Wattindo untuk memproduksi CPO.

“Perseroan dikenakan sanksi administratif terkait kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sanksi tersebut tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan,” ucap Sekretaris Perusahaan JAWA, Harli Wijayadi, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Kamis (15/10/2026).

Ia mengatakan, karhutla tidak berdampak terhadap operasional JAWA. Target produksi, kinerja keuangan dan nilai aset JAWA juga tetap berjalan sesuai dengan rencana dan proyeksi yang telah disampaikan dalam laporan tahunan.

“Kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional Perseroan. Dengan demikian, target produksi Perseroan untuk tahun 2026 tetap berjalan sesuai dengan rencana dan proyeksi yang telah disampaikan dalam Laporan Tahunan,” jelasnya.

Harli menambahkan, JAWA telah menetapkan berbagai strategi untuk memitigasi dampak karhutla. Salah satunya dengan melakukan pemantauan secara berkala, peningkatan kewaspadaan, dan berkoordinasi dengan tim satgas karhutla.

“Perseroan juga telah memiliki sarana dan prasarana penanggulangan karhutla tersebut,” pungkasnya.

Tim Redaksi

Wirausaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *