Sidoarjo,REDAKSI17.COM – Dugaan pelanggaran di Resto 116, Jalan Geluran, Kecamatan Taman, Sidoarjo, akhirnya terbongkar. Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun langsung mendatangi lokasi bersama aparat kepolisian serta Imigrasi Juanda, Rabu (21/10/2026).
​Langkah tegas ini dilakukan setelah menerima aduan dari belasan pekerja. Kasus ini menyeret pemilik usaha berstatus warga negara asing (WNA) asal Suriah bernama David White.
​Sejumlah poin penting dari temuan di lokasi:
​Dugaan Pelecehan Seksual: Salah satu korban berinisial MI (19) diduga dipaksa melakukan tindakan penyimpangan seksual untuk memuaskan pelaku, bahkan kejadian tersebut sempat didokumentasikan.
​Eksploitasi & Masalah Upah: Pekerja melapor hanya diberi gaji Rp1,4 juta per bulan, sebagian belum digaji, hingga diancam denda penalti Rp16 juta jika mengundurkan diri.
​Usaha Diduga Ilegal: Wabup Sidoarjo Mimik Idayana menyebut tempat usaha tersebut diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi selama enam bulan terakhir.
​Insiden Pengusiran: Wawali Surabaya Armuji mengungkapkan pemilik usaha sempat tidak kooperatif, melontarkan pengusiran, hingga diduga melakukan kekerasan fisik saat sidak berlangsung.
​Sebanyak 16 karyawan yang menjadi korban telah dievakuasi oleh petugas. Saat ini, Polresta Sidoarjo sedang mendalami dugaan tindak pidananya. Sementara itu, pihak Imigrasi Juanda telah mengamankan David White untuk pemeriksaan dokumen keimigrasian dan terancam dideportasi
Source video: Mimik Idayana






