Beranda / Politik / Sekolah dan Kuliah Gratis Bukan Sekadar Mimpi, Purnamasidi Soroti Anggaran Pendidikan 2027

Sekolah dan Kuliah Gratis Bukan Sekadar Mimpi, Purnamasidi Soroti Anggaran Pendidikan 2027

Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Quo Vadis Pendidikan Tinggi Indonesia di Aula FISIP UNEJ, Jember, (22/10). Foto: kabarjelas.com

Jakarta,REDAKSI17.COM – Anggota Komisi X DPR RI H. Muhamad Nur Purnamasidi, yang akrab disapa Bang Pur, menilai cita-cita menghadirkan pendidikan gratis mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi berpeluang diwujudkan. Menurutnya, proyeksi anggaran pendidikan dalam APBN 2027 secara perhitungan mencukupi, asalkan pemerintah mengubah pendekatan dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran.

Pandangan tersebut disampaikan Bang Pur saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Quo Vadis Pendidikan Tinggi Indonesia yang berlangsung di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (UNEJ), Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini diawali sambutan Wakil Dekan FISIP UNEJ yang mewakili dekan, kemudian dibuka secara resmi oleh Rektor UNEJ, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng.

Selain Bang Pur, seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Prof. Junaidi Khotib, S.Si., M.Kes., Ph.D., Apt., Sekretaris Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Prof. Dr. Akhmad Taufiq, S.S., M.Pd., Direktur Program Pascasarjana UNEJ; Dr. Daris Wibisono, S.Sos., M.Si., M.Pd., akademisi UNIPAR sekaligus alumni FISIP UNEJ; serta Dr. Suji, S.Sos., M.Si., Koordinator Program Studi Magister Ilmu Administrasi. Diskusi dipandu Dr. Muhammad Iqbal, S.Sos., M.Si., dosen Jurusan Hubungan Internasional FISIP UNEJ.

Dalam pemaparannya, Bang Pur menguraikan perbandingan antara proyeksi anggaran pendidikan dan kebutuhan pembiayaan untuk merealisasikan pendidikan gratis. Ia menyebut alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN 2027 diperkirakan mencapai Rp834 triliun.

Sementara itu, kebutuhan dana untuk membiayai pendidikan gratis pada jenjang dasar hingga menengah diperkirakan sekitar Rp385 triliun. Untuk jenjang pendidikan tinggi, kebutuhan anggarannya diproyeksikan mencapai Rp360 triliun.

Dengan demikian, total kebutuhan pembiayaan kedua jenjang tersebut berada di kisaran Rp745 triliun. Jumlah ini masih lebih rendah dibandingkan proyeksi alokasi anggaran pendidikan 2027 yang mencapai Rp834 triliun.

“Artinya cukup,� tegas Bang Pur.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa upaya mewujudkan pendidikan gratis tidak cukup hanya dengan membandingkan total kebutuhan biaya dan besaran anggaran yang tersedia. Pemerintah perlu melakukan perhitungan secara komprehensif agar kebijakan tersebut tidak mengurangi alokasi untuk kesejahteraan guru dan dosen, penelitian, serta pengembangan ilmu pengetahuan.

Bang Pur menilai persoalan utama dalam pembiayaan pendidikan selama ini berkaitan dengan paradigma penyusunan anggaran. Perencanaan kerap diawali dengan melihat ketersediaan dana, bukan menghitung kebutuhan riil yang harus dipenuhi oleh sektor pendidikan.

Pendekatan tersebut, menurutnya, berpotensi membuat anggaran pendidikan sekadar memenuhi ketentuan minimal 20 persen dari APBN, tanpa benar-benar menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan.

Padahal, ketentuan alokasi minimal 20 persen semestinya dipahami sebagai batas bawah. Pemerintah tetap memiliki ruang untuk meningkatkan anggaran apabila kebutuhan penyelenggaraan pendidikan memang memerlukan dukungan pembiayaan yang lebih besar.

Ia juga mengingatkan bahwa konstitusi tidak hanya menempatkan pendidikan sebagai kewajiban warga negara, tetapi sekaligus menetapkan tanggung jawab negara untuk membiayainya.

“Semua warga negara wajib mengikuti pendidikan dan negara wajib membiayainya. Jadi, ada dua kewajiban: warga negara wajib belajar dan negara wajib membiayai,� ujarnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *