Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom
Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengungkapkan lima izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia yang dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto memiliki nilai cadangan mencapai Rp 5.400 triliun atau setara US$ 300 miliar itu berupa komoditas emas dan tembaga.
“(Komoditas) Tembaga sama emas,” ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).
Terkait lokasi IUP tersebut, Bahlil yang juga menjabat sebagai Menteri ESDM mengatakan bahwa lokasinya berada di Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua, dan beberapa wilayah lainnya.
Saat ini pihaknya sedang bersiap melakukan pendalaman potensi mineral yang ada di lima IUP tersebut.
“Itu ada di NTB. Kemudian ada juga di Papua. Ada beberapa daerah lagi, saya lupa. Tapi ada lima yang diminta untuk dievaluasi, ya,” terang Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan yang menyebut ada 5 izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia yang memiliki nilai cadangan mencapai Rp 5.400 triliun atau setara US$ 300 miliar. Menurutnya, nilai tersebut sudah terbukti atau proven dan tinggal menunggu proses pertambangannya saja.
“Baru saja saya menerima laporan bahwa ada 5 konsesi 5 IUP dari sekian ratus IUP, 5 IUP memiliki cadangan proven yang sudah didasarkan atas studi cadangan nilainya itu adalah Rp 5.400 triliun, US$ 300 miliar 5 konsesi,” ujar Prabowo.
Orang nomor satu di Indonesia itu pun meminta seluruh pihak, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, maupun desa, harus memahami tanggung jawabnya dalam mengelola kekayaan negara untuk kepentingan masyarakat. Dalam hal ini, tidak boleh lagi ada pembagian IUP secara serampangan.
Semua harus terlebih dahulu dilihat apakah pihak yang nantinya diberikan izin tersebut bisa memaksimalkan potensi yang ada pada lokasi tersebut.
Menurutnya, banyak sekali IUP atau konsesi pertambangan Indonesia tidak digarap dengan baik oleh perusahaan yang menerima izin. Maka dari itu dia meminta seleksi pemberian izin tambang harus lebih ketat.







