“Tinggal kita lihat nanti, partai mana saja yang ikut menempuh cara-cara kotor & RAKUS demi merebut kursi Wapres,” tulisnya di akun X, dikutip Senin (2/11/2026).
Dede kemudian menyinggung PDI Perjuangan (PDIP). Ia menilai partai berlambang banteng tersebut memiliki kekecewaan terhadap Jokowi setelah mantan presiden itu tidak memberikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres yang diusung PDIP dalam kontestasi politik sebelumnya.
“Kalau @PDI_Perjuangan, publik sudah tahu ada DENDAM KESUMAT & kekecewaan karena Jokowi tidak mendukung pasangan capres-cawapres mereka & KEOK,” ujarnya.
Tak hanya PDIP, Dede juga menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam kritiknya. Ia mengaitkan sikap partai tersebut dengan kekalahan pasangan capres-cawapres yang didukungnya.
“@PKSejahtera selain dendam karena Capres-Cawapresnya KEOK, ini partai spesialis PENGHIANAT,” ungkap Dede.
Untuk memperkuat sindirannya, Dede turut mengungkit sikap PKS ketika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa. Menurutnya, partai tersebut pernah bergabung dalam pemerintahan, tetapi beberapa kali mengambil sikap yang berseberangan dengan koalisi.
“Ada ko catatannya saat era SBY berkuasa, mereka masuk pemerintahan, tetapi beberapa kali mengambil sikap yang berseberangan dengan koalisi. Publik mungkin sudah lupa,” imbuh dia.
Seluruh pernyataan tersebut merupakan pandangan dan tudingan Dede yang disampaikan melalui media sosial. Pernyataan ini disampaikan di tengah menguatnya wacana pemakzulan Gibran.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, mengonfirmasi bahwa pimpinan partainya telah menjalin komunikasi intensif dengan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk menyikapi polemik keabsahan dokumen pendidikan Gibran.
Kholid juga mengungkapkan bahwa PDIP memberikan respons positif terhadap wacana penegakan norma etika dan hukum tata negara terkait persoalan persyaratan administrasi pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.
Lebih lanjut, PKS sendiri mengaku tengah mematangkan opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) melalui penggunaan Hak Angket DPR RI. Meski demikian, Kholid menegaskan belum ada keputusan final mengenai langkah tersebut.
PKS diakui masih berupaya membangun kesepahaman dengan fraksi-fraksi lain sebelum mengajukan hak interpelasi maupun hak angket dalam sidang paripurna DPR RI.








