Dudung mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial. Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan stabilitas nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Rabu malam (4/11/2026), menyikapi berbagai informasi mengenai situasi internal Polri.
“Kami ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa situasi keamanan dan ketertiban nasional tetap terjaga dengan baik. Masyarakat tidak perlu resah dan khawatir,” kata Dudung.
Menurut dia, dinamika yang terjadi di internal Polri merupakan bagian dari proses dalam sebuah organisasi besar. Kondisi tersebut sekaligus dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan dan memperkuat kelembagaan agar Polri semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Dinamika yang terjadi di internal Polri merupakan bagian dari proses dalam kehidupan sebuah organisasi besar, sekaligus momentum untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan institusi,” ujarnya.
Dudung menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan setiap proses yang berlangsung tetap berpedoman pada ketentuan hukum. Prinsip profesionalitas, transparansi, dan keadilan juga harus menjadi landasan dalam penanganan setiap persoalan.
“Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum, secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah terus memantau perkembangan situasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terpelihara.
Menutup pernyataannya, Dudung mengajak masyarakat menyikapi berbagai perkembangan secara bijaksana dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Mari kita tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta terus menjaga persatuan dan kebersamaan. Insya Allah, dengan kedewasaan dan kebersamaan kita semua, Indonesia akan tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.








