Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Belanja fungsi pendidikan dalam Rancangan APBD DIY Tahun Anggaran 2027 direncanakan mencapai 40,14 % dari total belanja daerah. Alokasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemda DIY meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memperluas akses pendidikan, mulai dari penanganan anak tidak sekolah, pemberian beasiswa, hingga penguatan layanan bagi anak berkebutuhan khusus.
Hal tersebut disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat memberikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DIY terhadap Rancangan APBD DIY 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Jumat (06/11) di Ruang Sidang DPRD DIY, Malioboro, Yogyakarta. Dalam jawabannya, Sri Sultan memaparkan sejumlah kebijakan untuk menanggapi pertanyaan dan masukan fraksi, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, dan pengelolaan belanja daerah.

Terkait pendidikan, Sri Sultan menjelaskan bahwa anggaran diarahkan untuk rehabilitasi dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah, peningkatan kompetensi guru, serta penyelarasan program SMK dengan kebutuhan dunia kerja dan industri. Pemerataan akses juga menjadi perhatian melalui penanganan Anak Tidak Sekolah dan pemberian beasiswa.
Menurut Sri Sultan, pembentukan karakter dan pelestarian budaya juga dilakukan melalui Pendidikan Khas Kejogjaan serta kegiatan seni budaya dan olahraga. “Dalam rangka pemerataan akses, dilakukan pendataan dan penanganan Anak Tidak Sekolah, pemberian beasiswa bagi murid dari keluarga kurang mampu, serta penguatan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus,” jelas Sri Sultan.
Pada sektor kesehatan, kebijakan anggaran 2027 difokuskan pada transformasi pelayanan primer, penurunan stunting, pengendalian penyakit tidak menular, serta jaminan akses bagi masyarakat miskin. Selain standardisasi dan pemeliharaan fasilitas puskesmas, pemerintah daerah juga meningkatkan kemampuan rumah sakit daerah.
Pemerintah daerah turut menyiapkan pembiayaan PBI JKN dan biaya penyangga bagi masyarakat miskin, penyandang disabilitas, korban kekerasan, serta penerima manfaat lainnya agar memperoleh pelayanan medis tanpa kendala finansial dan diskriminasi.
“Pemerintah Daerah DIY juga fokus meningkatkan kemampuan RS Daerah milik Pemerintah Daerah DIY dalam pelayanan menyongsong era RS berbasis kompetensi yang siap dengan layanan unggulan,” ungkap Sri Sultan.
Persoalan kemiskinan dan ketimpangan juga menjadi perhatian. Anggaran penurunan tingkat kemiskinan direncanakan sebesar Rp488,69 miliar, sedangkan penurunan ketimpangan antarkelas sosial maupun antarwilayah mencapai Rp547,49 miliar. Sri Sultan menyampaikan bahwa integrasi basis data diperlukan agar program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat lebih tepat sasaran.
“Integrasi basis data kemiskinan menjadi upaya yang signifikan dalam penanggulangan kemiskinan di DIY terutama agar menjadi lebih tepat sasaran mengingat saat ini sudah banyak program penanggulangan kemiskinan baik berupa bantuan sosial maupun pemberdayaan namun masih belum memiliki daya ungkit yang besar terhadap penurunan tingkat kemiskinan,” jelas Sri Sultan.
Dalam penguatan ekonomi daerah, sektor pariwisata diarahkan untuk memperpanjang lama tinggal wisatawan melalui paket wisata tematik dan terintegrasi. Peningkatan jumlah wisatawan juga perlu disinergikan dengan penyerapan produk UKM lokal, sehingga sektor-sektor terkait juga dapat bertumbuh. Pengembangan pertanian dan industri pengolahan juga diarahkan pada peningkatan produktivitas melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan kompetensi sumber daya manusia.

Pada penyesuaian belanja daerah, pengurangan belanja barang dan jasa sebesar 2,65 persen, berdampak pada daya dorong stimulus APBD terhadap PDRB. Juga membrikan efek berganda pengadaan pemerintah bagi vendor, pihak ketiga, dan UMKM lokal. Sementara itu, belanja pegawai direncanakan turun 5,15 persen, dengan tetap memperhatikan pemenuhan hak pegawai dan pengembangan kompetensi ASN.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, prioritas belanja diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Dengan demikian, anggaran diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan hasil, bukan sekadar untuk membiayai kegiatan rutin,” ungkap Sri Sultan.
Pemerataan pembangunan wilayah selatan DIY turut menjadi perhatian melalui dukungan Dana Keistimewaan, penguatan konektivitas, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sejumlah program yang disiapkan meliputi pengembangan RS Respira, pemeliharaan jalan, dukungan BOS untuk SMA/SMK dan SLB, serta peningkatan jaringan irigasi Sapon dan Ponggok.
Dalam Rancangan APBD DIY 2027, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,94 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi 68,79 persen, belanja transfer 17,76 persen, belanja modal 12,19 persen, dan belanja tidak terduga 1,26 persen. Adapun belanja pegawai sebesar 27,71 persen, masih di bawah batas maksimal 30 persen.
Humas Pemda DIY








