Home / Politik dan Sejarah / Legislator PKB Nihayatul Wafiroh Soroti Lonjakan Kasus TBC di Banyuwangi, Tekankan Deteksi Dini

Legislator PKB Nihayatul Wafiroh Soroti Lonjakan Kasus TBC di Banyuwangi, Tekankan Deteksi Dini

Standard Post

Jakarta,REDAKSI17.COM – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, memberikan perhatian serius terhadap tingginya angka kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Banyuwangi. Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 3.169 warga terkonfirmasi positif TBC, sementara lebih dari 27.000 warga lainnya berstatus suspek.

Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait potensi penularan yang masih luas di tengah masyarakat. Nihayatul, yang akrab disapa Ninik, menegaskan bahwa tingginya angka suspek menunjukkan perlunya langkah agresif dalam skrining dan pelacakan kasus.

“Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keselamatan masyarakat. Besarnya jumlah suspek menandakan potensi penularan di masyarakat masih sangat tinggi. Deteksi dini harus diperluas agar kasus ditemukan lebih cepat dan rantai penularan segera terputus,” ujar Ninik dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa ini menyoroti temuan bahwa mayoritas kasus TBC di Banyuwangi menyerang kelompok usia produktif. Menurutnya, dampak TBC tidak berhenti pada masalah kesehatan fisik semata, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan ketahanan ekonomi keluarga.

“Jika usia produktif tumbang karena TBC, produktivitas menurun dan ekonomi keluarga pasti terdampak. Ini adalah tantangan yang harus kita selesaikan secara lintas sektor,” tambah Legislator PKB itu.

Meski angka kasus cukup tinggi, Ninik mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan Banyuwangi yang proaktif melakukan pelacakan kontak erat hingga ke level komunitas. Namun, ia mengingatkan bahwa penemuan kasus harus dibarengi dengan komitmen pasien untuk sembuh total.

Beberapa poin krusial yang ditekanan oleh Ninik meliputi:
* Kepatuhan Pengobatan: Pasien wajib menyelesaikan terapi Obat Anti Tuberkulosis (OAT) selama minimal enam bulan tanpa putus.
* Cegah Resistensi Obat: Ketidakpatuhan berisiko memicu resistensi obat (TBC-RO) yang jauh lebih sulit dan mahal untuk disembuhkan.
* Layanan Gratis: Masyarakat diminta memanfaatkan program pengobatan gratis dari pemerintah secara optimal.
* Ketersediaan Stok: Pemerintah daerah wajib menjamin ketersediaan stok obat dan kualitas pendampingan pasien di lapangan.

Di akhir pernyataannya, Ninik optimis bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan kesadaran masyarakat, target eliminasi TBC di Banyuwangi dan secara nasional dapat tercapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *