Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) DIY-Jateng berpacu dengan waktu untuk memanfaatkan sisa 10.990 kuota Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang ditutup 31 Mei 2026.

“Ketersediaan kuota gratis ini bersifat kompetitif di tingkat provinsi,” kata Kepala BPJPH DIY-Jateng Ika Efrilia pada audiensi di Ruang Menoreh, Pemkab Kulon Progo, Senin.

Menurut dia, mengingat tenggat waktu yang tinggal menyisakan satu bulan, pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) agar segera melakukan pendaftaran melalui skema self-declare yang lebih efisien tanpa perlu uji laboratorium yang rumit.

“Masih ada 10.990 kuota sertifikat halal gratis untuk DIY dan akan berakhir pada 31 Mei 2026. Siapa cepat dia dapat, karena kami tidak membagi kuota per kabupaten, kami butuh sosialisasi masif agar masyarakat segera memanfaatkan fasilitas ini sebelum benar-benar ditutup,” katanya.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan merespons cepat peringatan tersebut dengan menginstruksikan jajaran OPD untuk melakukan intervensi langsung karena tidak ingin momentum ini terlewat begitu saja hanya karena kendala administratif atau kurangnya informasi di tingkat akar rumput.

“Sertifikasi halal adalah instrumen penting untuk memberikan proteksi dan rasa aman bagi masyarakat Kulon Progo yang mayoritas muslim. Minggu ini saya ingin ada tim khusus yang membahas percepatan ini, didorong dengan Surat Edaran agar pergerakannya maksimal. Kita harus jemput bola mencari UMKM yang sudah siap validasi,” katanya.