Jakarta,REDAKSI17.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpinprosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan KepalaKejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 April 2026 di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara untuk mengabdikan kemampuansecara optimal. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebutbukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategisuntuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.
Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa para pemangku jabatan tersebutadalah etalase Kejaksaan di daerah yang harus memilikikemampuan manajerial andal serta mampu meresponspersoalan di lapangan secara cepat dan terukur.
Demikian pula bagi pejabat di lingkungan KejaksaanAgung, para pejabat dituntut segera beradaptasi tanpa masa transisi yang panjang karena Kejaksaan Agung menjadipenopang fungsi penegakan hukum melalui berbagai bidangyang saling berkaitan. “Masing-masing bidang memilikikarakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalammemahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia,” imbuh Jaksa Agung.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabatuntuk memaknai amanah ini seolah-olah sebagai penugasanterakhir sehingga kepercayaan dan amanah tersebut harusdisikapi dan diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati.
“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapisebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapimeninggalkan jejak pengabdian yang bermakna, yang kelakdikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara,” pungkas Jaksa Agung.





