Pemkot Yogya Raih Penghargaan Pangan Aman dan Komitmen Pengendalian Resistensi Antimikroba

 

Tegalrejo,REDAKSI17.COM – Kembali menorehkan prestasi di bidang kesehatan dan keamanan pangan, Pemerintah Kota Yogyakarta menerima piagam penghargaan.  Penghargaan yang diterima adalah Kabupaten/Kota Pangan Aman serta apresiasi atas Komitmen Pengendalian Resistensi Antimikroba dari Balai Besar POM Yogyakarta.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BBPOM Yogyakarta, Ani Fatimah Isfarjanti dan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani  serta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi di Aula BBPOM Yogyakarta, Senin (11/5).

Penghargaan Kabupaten/Kota Pangan Aman diberikan kepada Pemkot Yogya bersama Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Kabupaten Sleman. Sementara apresiasi atas Komitmen Pengendalian Resistensi Antimikroba diberikan khusus kepada Pemkot Yogya atas terbitnya Surat Edaran Nomor 100.3.4/561 Tahun 2026 tentang Penggunaan Antibiotika dengan Bijak untuk Pencegahan Resistensi Antibiotik.

Kepala BBPOM Yogyakarta, Ani Fatimah Isfarjanti menyampaikan, visi Badan POM tahun 2025-2029 adalah mewujudkan sediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat menuju Indonesia Emas 2045.

“Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan, diperlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat karena adanya pembagian kewenangan antar instansi,” ujarnya.

Ani mengatakan, sepanjang tahun 2025 berbagai aspek pengawasan obat dan makanan berhasil ditangani melalui kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha maupun masyarakat juga terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami berharap melalui pertemuan koordinasi ini, sinergi dan kolaborasi yang telah dibangun dapat semakin diperkuat demi mewujudkan pengawasan obat dan makanan yang efektif, terpadu, dan berkesinambungan,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani menjelaskan, resistensi antimikroba atau antimicrobial resistance (AMR) menjadi ancaman serius kesehatan global maupun nasional. Ia menyebut, penyalahgunaan antibiotik masih menjadi pemicu utama meningkatnya resistensi antimikroba, termasuk karena penggunaan antibiotik tanpa resep.

“Karena itu Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan antibiotik dengan bijak untuk pencegahan resistensi antibiotik,” jelas Emma.

Regulasi tersebut memperkuat pelarangan penjualan antibiotik tanpa resep di apotek, penguatan kapasitas laboratorium mikrobiologi, serta pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan, Emma Rahmi Aryani menerima apresiasi atas Komitmen Pengendalian Resistensi Antimikroba dari Balai Besar POM Yogyakarta.

Menurut Emma, resistensi antibiotik tidak hanya berdampak pada meningkatnya angka kematian, tetapi juga mengancam dunia kedokteran modern. Tanpa antibiotik yang efektif, berbagai prosedur medis rutin seperti operasi, kemoterapi, hingga perawatan neonatal menjadi berisiko tinggi.

“Dampaknya juga besar terhadap ekonomi karena biaya perawatan meningkat akibat lamanya rawat inap, produktivitas menurun, hingga berpotensi meningkatkan angka kemiskinan,” katanya.

Selain itu, Pemkot Yogya menerapkan sejumlah strategi pengendalian AMR melalui penatagunaan antimikroba atau Antimicrobial Stewardship (AMS), yakni penggunaan antibiotik secara tepat indikasi, tepat dosis, dan tepat durasi.

Emma menambahkan, strategi kedua yang dilakukan adalah melalui pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan atau Infection Prevention and Control (IPC/PPI) untuk memutus rantai penularan bakteri resisten atau superbug.

“Kami juga melakukan penguatan vaksinasi sejak dini serta mendorong penerapan WASH (Water, Sanitation and Hygiene) atau sanitasi dan higienitas di masyarakat untuk menekan prevalensi penyakit infeksi,” ungkapnya.

Serta pendekatan One Health juga diterapkan dengan melibatkan sektor kesehatan, peternakan, dan lingkungan secara multisektoral dalam pengendalian resistensi antimikroba.

“Kita harus bertindak sekarang karena antibiotik adalah sumber daya yang terbatas. Efektivitas antibiotik harus dijaga melalui penggunaan yang bijak dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi menyampaikan, penghargaan Kabupaten/Kota Pangan Aman menjadi motivasi untuk memperkuat pengawasan pangan di Kota Yogyakarta. Ia mengatakan, sejak tahun 2025 Dinas Pertanian dan Pangan dipercaya menjadi leading sector dalam program tersebut.

“Alhamdulillah mendapatkan 10 nominasi nasional. Ada satu yang kurang yaitu belum adanya Perda tentang keamanan pangan, dan ini sudah kami tindaklanjuti bersama legislatif,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Sukidi menerima penghargaan kabupaten/kota pangan aman

Menurut Sukidi, sebagian besar indikator penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman sebenarnya telah rutin dilaksanakan Pemkot Yogya, termasuk pengawasan jajanan sekolah dan edukasi pangan sehat kepada masyarakat.

Pada tahun 2025, pihaknya melakukan pengawasan pangan di sekitar 285 sekolah mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP dengan memilih sekolah percontohan pangan sehat dan aman. Beberapa sekolah yang menjadi percontohan di antaranya TK Negeri 6 Kota Yogyakarta, SD Muhammadiyah 2 Wirobrajan, dan SMP Negeri 13 Yogyakarta.

“Kami melakukan pengawasan terhadap 85 jenis pangan jajanan sekolah. Salah satu yang diuji adalah cilok karena makanan ini sangat digemari anak-anak,” ungkapnya.

Dari hasil pengujian laboratorium, kata Sukidi, kandungan terbesar cilok adalah karbohidrat sebesar lebih 40% dengan protein 0,01% yang sangat rendah sehingga perlu edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadikan makanan tersebut sebagai sumber gizi utama anak.

Sukidi juga menyebut Kota Yogya sebagai kota konsumen menerima lebih dari 10 ribu jenis pangan setiap hari sehingga pengawasan harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan. Sehingga pengawasan rutin juga dilakukan di pasar untuk mencegah praktik penyimpangan pangan.

Ia mengungkapkan pengawasan pangan dilakukan bersama lintas sektor seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Satpol PP, kecamatan, hingga kelurahan.

“Yang kita pikirkan adalah anak-anak dalam rangka menyelamatkan program Indonesia Emas 2045. Itu hanya bisa tercapai kalau sejak sekarang anak-anak diberi pangan yang sehat dan aman,” katanya.